Sangatta, Warta Kutim – Polisi dipaksa bekerja ekstra keras untuk menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran Pemilu terhadap tersangka Hasbullah. Sebab tinggal dua pekan waktu tersisa untuk membawa kasus Anggota KPU Kutim Divisi Hukum itu ke tingkat penuntutan.
Informasi dari pihak kepolisian, panggilan pertama kepada para calon legislatif yang disebut dalam kasus yang menjerat Hasbullah, belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan. Polisi pun akan melayangkan surat panggilan kedua. “Jika tidak juga datang, kami bisa melakukan upaya panggilan paksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Kutim, Ajun Komisaris Yogie Hardiman.
Yogie mengungkapkan, polisi tetap yakin kasus ini segera terungkap jelas. Meskipun sampai Selasa (29/4) kemarin, belum ada saksi yang memenuhi panggilan penyidik. Hari ini, untuk Rabu (30/4), Penyidik Reskrim Polres Kutim menjadwalkan pemeriksaan kepada Anggota KPU Provinsi Kaltim, Rudiansyah.
“Kita jadwalkan pemeriksaan pukul 09.30 pagi.” katanya. Dalam pemeriksaan nanti, kata Yogie, akan terungkap apa keterlibatan Rudiansyah dalam kasus tersebut. Sebab, tersangka Hasbullah menyebut nama Rudiansyah dalam pemeriksaan sebelumnya.
Dari catatan media ini, Rudiansyah dan Hasbullah punya kedekatan semasa kuliah. Keduanya pernah tergabung dalam sebuah organisasi. Keduanya kerap bersama menghadiri pertemuan KPU di Samarinda, sebab mereka telah lama berkecimpung di KPU. Rudiasnyah adalah mantan Anggota KPU Samarinda, sedangkan Hasbullah, telah menjadi anggota KPU Kutim sejak periode sebelumnya. (wal)
Editor : Sonny Lee Hutagalung