Sangatta, Wartakutim.com – Dugaan pemalsuan data yang dilakukan 13 Guru Honorer, hingga kini belum ada sikap jelas dari pihak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Tindakan para guru honorer itu diduga dilakukan saat mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) kategori dua (K2).
Hanya saja, tim verifikasi yang dibentuk untuk mengusut kasus dugaan pemalsuaan data itu belum terlihat hasil kerjanya. Selain itu, Pemkab Kutim juga seolah-olah sengaja memperlambat pengusutan kasus, karena sampai saat ini BKD belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
Kepala BKD Kutim, HM Jhoni mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan pemalsuan data itu. “Saya belum terima laporan resmi dari tim verifikasi yang telah dibentuk, jadi saya tidak bisa berbicara banyak,” ungkapnya baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Kutim, apakah informasi tersebut benar atau hanya sekedar indikasi. “Nanti saya akan tanyakan ke staf saya, apakah benar ada mengenai informasi ini atau tidak. Kalau secara laporan resmi yang masuk belum ada,” ujar HM Jhoni.
Menurut Jhoni, jika informasi pemalsuan data tersebut terbukti, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi sampai pada menggugurkan ke 13 guru honorer tersebut. “Jika ke-13 guru honorer ini benar-benar terbukti melakukan pemalsuan data, maka akan langsung digugurkan sebagai CPNS,” jelasnya (bnr)
Editor : Sonny Lee Hutagalung