Sangatta, Wartakutim.com – Camat Sangatta Utara Didi Hediansyah mengatakan, tidak selamanya niat baik Pemerintah Daerah (Pemkab) mendapat respon positif dari warga. Hal tersebut terlihat saat pemkab Kutim berencana untuk membangun Tempat Pemakaman Umum (TPU) di jalan Munte Kebun, RT 36 Desa Swarga Bara yang mendapat penolakan dari warga setempat. Alasan warga menolok pembangunan TPU itu dikarenakan tempatnya kurang layak
“Masalah penolakan warga mengenai keberadaan TPU tersebut tidak bisa di selesaikan dengan sepihak. Saya belum bisa menyimpulkan apakah TPU ini akan dilanjutkan atau kita STOP.”Ungkap Didi saat menemui warga di RT 36 Desa Swarga Bara
Adanya penolakan, karena warga menganggap TPU tersebut tidak layak ditempatkan disana, Menurut mantan Camat Rantau Pulung ini, pihaknya tidak serta merta mengatakan apakah TPU itu layak atau tidak.
Dikatakannya, untuk penyelesaian masalah ini, pihaknya akan membentuk tim yang melibatkan beberapa unsur untuk menganalisis tentang keberadaan TPU tersebut. Dan hal ini akan segera dilaporkan ke dinas Pekerjaan Umum yang menaungi UPTD Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman (KPP).
“Kita serahkan saja ke Tim nanti untuk menilai itu. Kita akan libatkan beberapa perwakilan PU, Tata Ruang, Kecamatan, Kelurahan, RT dan tentunya warga. Kalau saya tidak bisa mengambil kesimpulan di bangun atau tidaknya. Sekali lagi kita serahkan sepenuhnya dengan Tim”. Jelasnya
Sementa Lurah Teluk Lingga Baharuddin, mengatakan rencana pembangunan TPU di RT 36 sudah tepat, karena TPU di Gang Banjar yang selama ini digunakan warga sudah tidak mampu menampung lagi pemakaman warga.
“Kami minta kesepakatan dari warga lagi apakah mereka sepakat atau tidak”. Ungkapnya saat berlangsungnya musyawarah antara pihak kelurahan dan warga RT 36.
Diungkapkan, lokasi baru yang akan di bangun TPU masih terkendala dengan akses jalan yang belum ada, selain itu lokasi tersebut juga masih terdapat beberapa penolakan dari warga yang tidak menginginkan adanya pembangunan TPU.
Baharudin menilai dengan adanya penolakan tersebut maka warga akan menghambat perkembangan wilayannya . (bnr)