Sangatta- Badan Narkotika Kabupaten (BNK) mencanangkan, tahun 2015 Kutim akan bebas narkoba. Hanya saja, muncul keraguan program ini akan terwujud, karena dalam empat bulan terakhir, justru pengguna narkotika yang terungkap, naik dua kali lipat dibanding tangkapan sepanjang tahun lalu. Hukuman ringan pun disinyalir sebagai faktor meningkatnya pengguna narkoba. Namun, Wakil Ketua Pengadilan Sangatta Ahmad Ukayat SH, justru membantah jika meningkatnya pengguna narkoba akibat hukuman pengguna atau pengedar selama ini yang ringan. Sebab, dia pun telah memberikan hukuman sesuai dengan tuntutan hukum, bahkan diatas minimal yang ditentuklan dalam UU narkotika.
“Mungkin, kalau ada yang mengatakan hukuman ringan sebagai faktor meningkatnya penggunan narkoba, itu artinya mereka manganggap hukuman yang dijatuhkan selama ini tidak membuat jera pengguna narkoba. Tapi bagi saya pribadi, hukuman yang dijatuhkan pengadilan sudah cukup berat. Mungkin meningkatnya pengguna narkoba, karena kurang pembinaan, kurang sosialisasi bahaya narkoba. Dan itu bukan tugas pengadilan, tapi itu tugas BNK”Ungkapnya
Dikatakan, Sangatta ini memang daerah fenomenal pengguna narkoba. Karena dia telah beberapa kali pindah tugas sebagai hakim, daerah ini adalah daerah dengan peningkatan pengguna narkotika yang paling tinggi. “Jadi kalau saya lihat mungkin karena daerah ini daerah perusahan, banyak uang beredar, maka peredaran narkoba pun tinggi. Sementara kurang sosialisasi penggunaan narkoba,” katanya.
Diakui, yang banyak disangatta adalah pengguna narkoba atau pengedar kecil-kecilan. “Kadang dengan barang bukti yang hanya secuil, kami jatuhkan hukuman 5 tahun, paling minim 4 tahun. Kami juga sedih, tapi itulah hukum. Apakah dengan barang sekecil itu lalu harus menginggalkan keluarga bertahun-tahun, tapi itu kami jatuhkan karena Undang-undang menyatakan seperti itu. Jadi, kalau masyarakat sadar, seharusnya jangan karena narkotika, lalu harus dihukum bertahun-tahun. Itu yang seharus dipahami masyarakat,” katanya.
Terkait dengan masalah pembinaan, penyuluhan masyarakat, Ilham, salah seorang staf BNK Kutim mengatakan BNK sebenarnya sudah maksimal melakukan penyuluhan pada masyarakat. Di sekolah, penyuluhan digalakkan secara rutin, bekerja sama dengan polisi dan instansi terkait. Termasuk berbagai acara di masyarakat, selalu diselipi dengan penyuluhan bahaya narkoba. Hanya saja, memang sulit untuk dibendung pengunaannya, karena itu masalah kesadaran pribadi masyarakat.
“Jadi kalau dikatakan Kutim sulit bebas narkoba tahun 2015, kelihatannya mungkin benar. Hanya toh, itu program nasional yang juga diadopsi BNK. Yang penting, kami sudah kerja maksimal, sesuai dengan anggaran yang diberikan pada kami. Mudah-mudahan tahun depan BNK diambil alih oleh BNN, jadi bukan hanya polisi saja yang bisa lakukan penindakan, tapi BNN juga bantu nantinya agar Kutim bebas narkoba bisa terwujud,” katanya.
Seperti diketahui, BNK memprogramkan tahun 2015 Kutim bebas narkoba. Hanya tampak sulit akan terbukti. Sebab, ternyata justru ada peningkatan yang sangat luar biasa penggunaan narkoba di Kutim, mendekat tahun 2015. Dari data Polres Kutim, 4 bulan berjalan tahun 2014 ini pihaknya telah menerima laporan sebanyak 35. Jumlah ini melampaui jumlah laporan sepanjang tangkapan tahun lalu sebanyak 25 laporan. Sementara dari jumlah tersangka, pun naik. Tahun lalu hanya 37 tersangka, empat bulan tahun ini sudah memproses 65 tersangka.
“Meskipun tahun ini masih panjang, namun kalau diperkirakan mungkin kenaikan akan melampaui 300 persen dari tahun lalu. Ini sangat luar biasa,” jelas Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro didampingi Kasat Narkoba Iptu Jan Manto Hasiholan Sianturi SH bebeapa hari lalu (wk)
Butuh nomer bnk ato bnn sangata…