SANGATTA — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutai Timur memiliki dua tugas penting, yakni mulai dari melaksanakan urusan pemerintah daerah dalam bidang tenaga kerja dan transmigrasi berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan. Sehingga beberapa waktu lalu dilakukan kegiatan press release sekaligus koordinasi antara Dinakertrans dengan Asisten Kesra Mugeni, terkait langkah-langkah yang akan dan sedang dilakukan oleh Disnakertrans dalam menangani dunia ketenagakerjaan maupun transmigrasi.
Kepala Disnakertrans Abdullah Fauzie menyebutkan jika dalam bidang ketenagakerjaan terdapat beberapa isu strategis untuk dilakukan inisiasi bersama antara pihak buruh, perusahaan, dan Disnakertans sendiri. Mulai dari masih rendahnya kompetensi angkatan kerja sehingga tidak memenuhi persyaratan yang diminta oleh perusahaan. Ataupun belum maksimalnya peningkatan kesejahteraan pekerja melalui kegiatan ekonomi produktif.
Sementara itu untuk ketransmigrasian ada beberapa isu penting yang harus segera ditangani, yakni berkurangnya HPL transmigrasi karena keterbatasan lahan yang khusus diperuntukkan untuk transmigran. Tidak sesuainya keterampilan transmigrasi penduduk asal yang kemudian ditempatkan di Kutim. Sehingga koordinasi program pengembangan ketransmigrasian akan ditindaklanjuti melalui sinkronisasi pembangunan daerah secara makro.
“Kami menyadari banyak isu-isu strategis mengenai ketenagakerjaan yang tidak hanya terjadi secara lokalitas, akan tetapi terjadi di daerah lain maupun menjadi persoalan yang sama secara nasional. Bukan hanya mengenai cara meminimaliasir angka pengangguran, atau penempatan tenaga kerja yang kurang maksimal baik untuk sektor formal maupun non formal. Bahkan belum maksimalnya pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan, juga menjadi tugas penting Disnakertrans agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang bersifat normatif pada tenaga kerja,” jelas Kadisnakertrans Kutim.
Langkah-langkah antisipasi yang dilakukan Disnakertrans dalam penyiapan tenaga kerja daerah agar dapat terserap oleh dunia industri atau perusahaan swasta, dimulai dengan bertindak melalui Unit Pengelola Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri Mandiri Kutai Timur. Kejuruan yang terdapat di UPTD BLKIM Kutim mulai dari kejuruan otomotif kendaraan ringan, kejuruan mekanik alat berat, kejuruan elektrik, kejuruan bangunan, kejuruan las, serta aneka keterampilan. Fasilitas BLKIM sendiri terdiri dari 2 unit workshop, 3 buah kelas aau tempat belajar, 1 unit ruang instruktur, asrama dengan kapasitas 32 orang, 1 unit kantor. “Selain itu dilengkapi pula oleh 3 unit mobil praktek otomotif, 1 paket peralatan elektronika, 1 paket peralatan mekanik, serta 1 paket peralatan otomotif. Fasilitas tersebut berdiri di atas lahan seluas 3 hektra, dan secara bertahap akan ditambah dan disesuaikan dengan kebutuhan perkembangan dunia industri maupun ilmu pengetahuan dan teknologi,” ungkap Fauzie.
Sementara itu Asisten Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Mugeni, menyebutkan jika problematika dunia kerja dan transmigrasi tidak hanya terjadi di Kutim, akan tetapi seluruh daerah yang menjadi sasaran program Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Sinkronisasi antara program pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, tidak dapat selesai dengan menitikberatkan pada poin-poin pokok perjanjian semata. Akan tetapi harus dilakukan dalam bentuk strategi dan kebijakan yang menyentuh problematika dilapangan. Untuk ketenagakerjaan perlu sekali komitmen yang baik antar Disnakertrans dengan semua stake holder di daerah, yakni menyebarluaskan proses penerimaan tenaga kerja diseluruh wilayah. Serta manfaatkan pula APBD dan APBN dibidang ketenagakerjaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Keberadaan UPTD BLKIM Kutai Timur harus didorong lagi agar lebih maksimal serta sesuai dengan target sasaran yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Disnakertrans, ajak kerjasama seluruh perusahaan tambang agar dapat menerjunkan tenaga teknis dalam beberapa kali pertemuan saat pelatihan. Mengenai transmigrasi tentu harus diupayakan pengembangan transmigrasi yang lebih pada penerimaan nelayan dari daerah lain, yakni dalam rangka meningkatkan kemampuan pengoptimalam potensi kelautan di sepanjang Kutim, itu tentu lebih mengena secara langsung dalam membangun daerah pesisir,” jelas Mugeni. (kmf3)