Berita PilihanHukum Dan Kriminal

Mengaku Kerena Terhimpit Ekonomi, Wanita Ini Nekat Menjual Sabu

314
×

Mengaku Kerena Terhimpit Ekonomi, Wanita Ini Nekat Menjual Sabu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Sangatta, wartakutim.com – SH wanita berusia 37 tahun warga Jalan Danau Semanyang Desa Makmur Jaya SP 3 Kecamatang Kongbeng, terpaksa harus berusan dengan polisi karena tertangkap tangan membawa sabu, Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Sabtu (30/8) malam lalu.

Kapolres Kutai Timur AKBP Edgar Diponegoro melalui Kapolsek Muara Wahau AKP Sutopo didampingi Kanit Reskrim Polsek Muara Wahau Brigpol Agus Supriyanto , menyebutkan dalam operasi tangkap tangan, polisi berhasil mengamankan 24 poket sabu dengan total 11 gram.

“Penangkapan SH berawal dari informasi masyarakat yang resah lantaran di kawasan tempat tinggal pelaku sering terjadi transaksi jual beli sabu.” Brigpol Agus Supriyanto.

Setelah mendapat informasi lanjut Agus, tim langsung bergerak dan mengintai kediaman pelaku. Alhasil gerak-gerik mencurigakan pelaku tercium aparat dan berhasil mengamankan pelaku

“Saat aparat mencium gelagat mencurigakan dari pelaku yang keluar rumah, aparat pun menghampiri. Namun pelaku yang ditegur langsung terlihat melempar barang ke pekarangan rumah dan raut wajahnya menegang. Petugas langsung menayakan barang apa yang dibuang.”katannya

Meskipun polisi sudah mengamankan barang bukti. Namun pelaku tetap bersikeras mengakui jika barang tersebut bukan kepunyaannya. Aparat pun tak mati akal, akhirnya aparat meminta handphone pelaku dan didapati adanya pesan singkat berisi transaksi jual beli sabu.

“Petugas langsung menggeledah kediaman pelaku dan mendapat 18 poket sabu siap edar. Total ada 24 poket dengan berat 11 gram yang diamankan dari tangan pelaku,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, sambung Sutopo, pelaku pun langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu-sabu ini. Menurut pengakuan tersangka, barang haram ini didapat dari seorang kenalannya di Samarinda dan Alasan pelaku menjual sabu karena himpitan ekonomi

“Di Samarinda 1 poket sabu dibeli dengan harga setengah juta. Sementara di Wahau bisa dijual dengan harga Rp 800-1 juta. Tersangka juga mengaku hanya sebagai pengedar bukan pemakai. Saat ini tersangka dan bukti bukti sudah diamankan di sel Polsek Muara Wahau untuk pengembangan kasus,” tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses