
Sangatta,wartakutim.com – Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur, melakukan pembongkaran makam Sultan (56) di pada Sabtu (30/8) lalu di pemakaman umum Kecamatan Teluk Pandan Sangatta Selatan.
Kapolres Kutim AKBP Edgar Diponegoro didampingi Kapolsek Sangatta AKP Sumarno dan Kanit Reskrim Ipda Abd Rauf, pembongkaran makam ini, sesuai persetujuan keluarga korban yang merasa ada kejanggalan.
Pembongkaran makam itu menurut Ipda Abd Rauf, lantaran adanya kejanggalan atas meninggalnya Sultan pada Rabu 9 Juli 2014 lalu Jalan poros Sangatta-Samarinda kilometer 13 Desa Suka Rahmat
“Sultan diduga meninggal gantung diri di pondok rumahnya Jalan poros Sangatta-Samarinda kilometer 13 Desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, Kutim, pada Rabu 9 Juli 2014. Namun pihak keluarga baru melaporkannya pada Senin 4 Agustus 2014 atau 2 minggu setelah kejadian,” kata Rauf.
Dia menambahkan, Sebelum ditemukan meninggal, saat itu anak korban Safrudin mendatangi Sultan untuk mengajak berbuka puasa bersama. Namun saat tiba, Safrudin mendapati ayahnya telah meninggal.
“Usai mendapat laporan, aparat menyambangi tempat kejadian perkara. Dalam penyelidikan, tali yang diduga digunakan untuk gantung diri dan karung berisi pupuk 25 kilogram yang diikat di pinggang korban, serta kursi sudah dijadikan barang bukti. Ada 11 saksi yang dipanggil termasuk anak korban,” terang Kapolres seperti di kutip di koran harian Kaltimpost
Bedasarkan autopsi awal yang dilakukan dokter forensic asal Samarinda, diduga kematian korban ada yang tidak wajar. Namun, pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan pengujiannya akan dikirim di Surabaya
“Hasil autopsi akan menjelaskan apakah korban meninggal karna gantung diri atau keracunan lantas bunuh diri atau sebab lain,” urainya.
Sumber : Koran Kaltim Post