Sangatta, wartakutim.com – Sebanyak 16 mobil dinas milik Pemkab Kutim yang dipinjam pakai ke anggota DPRD Kutai Timur priode 2009-2014 masih belum dikembalikan hingga saat ini ke Sekertaries Dewan (Sekwan), padahal mobil tersebut akan dipergunakan kembali oleh anggota dewan terpilih priode 2014-2019 yang tidak memiliki kendaraan.
Sekwan Kutim Arief Yulianto mengatakan, pihak terus berupaya untuk meminta secara hormat mobil dinas yang masih digunakan oleh anggota dewan yang tidak terpilih lagi. Namun jika dengan cara baik baik, mantan anggota Dewan Kutim masih belum mengembalikan, maka pihaknnya akan menarik secara paksa.
“Andai kata ini tidak pro aktif, akan kita lakukan penarikan secara paksa. Tentunya kami akan lakukan konsultasi dengan pihak Setkab karena aset tersebut, merupakan aset dari Setkab Kutim.”Kata Arief Yulianto.
Terkait dengan jumlah dewan yang bertambah dari 30 dewan menjadi 40 anggota dewan, sedangkan jumlah mobil dinas untuk dewan hanya berjumlah 30 buah, mantan Kadis Disperindag itu menegaskan tidak akan ada penambahan mobil dinas untuk tahun 2014 ini.
“Priode 2014-2019 ada 40 dewan, sedangkan aset kita hanya 30 mobil, tentunya kita masih kurang 10 mobil lagi. Dengan kondisi keuangan sekwan saat ini, unuk pengadaan mobil dinas tahun ini sepertinya tidak mungkin untuk di adakan.” Katanya.
Namun, Kata Arief, untuk pengadaan mobil dinas dewan yang baru, diupayakan pada tahun 2015 mendatang.”pengalaman kita saat proses PAW (Pergantian Antar Waktu), tidak terlalu sulit anggota dewan yang memiliki kendaraan pribadi sendiri. Dan anggota dewan yang baru ini memahami betul kondisi kita saat ini.”jelasnya.
“Kalau untuk pengadaan mobil dinas tahun 2014 ini tidak mungkin. Kita sudah sahkan anggaran perubahan kemari,tidak ada pembelian kendaraan.”tutupnya