Mahyunadi Dipastikan Menduduki Ketua DPRD Kutim
Sangatta,wartakutim.com – Penambahan jumlah anggota DPRD Kutai Timur dari 30 anggota legislatif priode 2009-2015 menjadi 40 priode 2014-2019, berdampak pula dengan penambahan pada alat kelengkapan DPRD Kutim utamanya komisi akan bertambah menjadi 1 Komisi.
Ketua DPRD Kutai Timur sementara, Kasmidi Bulang, menyebutkan, Pada priode sebelumnnya jumlah komisi di DPRD Kutim hanya berjumlah 3 Komisi. Di priode 2014-2019 ini, akan menjadi empat komisi.
“Komisi ada 4 karena kita ada 40 orang jadi ditambah komisi, peleburannya dari peleburan komisi 2 dan 3 itu yang dari komisi 2 ada yang ditarik terus dari komisi 3 ada yang dipecah menjadi komisi kesejahteraan seperti komisi pendidikan tidak lagi di komisi 3 tapi komisi 4,”kata Kasmidi Bulang yang akrab disapa KB.
Dengan adaya penambahan komisi ini Kata Kasmidi, berarti secara umum komisi I di DPRD Kutai Timur akan fokus membidani masalah pemeritahan dan hukum dan komisi II pada bidang keuangan dan ekonomi daerah.
“Sementara untuk komisi III akan lebih berkonsentrasi di bidang pembangunan dan komis IV pada bidang pendidikan.”jelasnnya.
Lebih lanjut Politisi partai Golkar ini megatakan Selain pembentukan komisi itu, juga akan menentukan ketua DPRD Kutai Timur secara definitif yang namanya akan diajukan ke Gubernur.
Sementara anggota legislatif yang juga berasal dari Partai Golkar Mahyunadi, dipastikan menduduki jabatan tertinggi legislative di Kutai Timur pada masa sekarang, sementara untuk 2 orang wakilnya dijabat perwakilan dari partai Demokrat dan PPP sebagai pemegang kursi terbanyak dibelakang partai Golkar.
Selain jumlah komisi di DPRD Kutim akan bertambah kata pria berusia 38 tahun ini, jumlah fraksi pada periode ini juga dipastikan akan bertambah. Jika priode sebelumnnya jumlah fraksi di DPRD Kutim ada 5 fraksi, untuk priode ini menjadi 7 fraksi.
“Kalau Ketua definitif bisa dipastikan, sementara kalau Wakil Ketua dari Demokrat dan PPP, dan tugasnya ketua sementara hanya mengantar sampai pembentukan fraksi dan ketua definitif, sementara untuk alat kelengkapan dewan lainnya seperti Banggar dan Banleg merupakan tanggung jawab Ketua definitif,” katanya.
(Wal/WK01)