Sangatta, wartakutim.com – Kasus pemalsuan data yang duga dilakukan oknum anggota KPUD Kutim dalam sidang di Mahkama Konstitusi (MK) terkait sengketa Pileg yang diajukan Partai Demokra, “bukan kesengajaan”. Sehingga kasus ini tidak dapat untuk dilanjutkan lagi dan semua pihak memahami hal tersebut, khususnya partai Politik yang melaporkan Kasus ini ke Polres Kutim. Demikian disebutkan Kapolres Kutim Kutim AKBP Edgar Diponegoro, saat ditemui di ruang kerjannya belum lama ini
Edgar, mengatakan Polres tidak bisa malangkahkan kasus ini lebih jauh, meskipun pada kasus ini, pihaknnya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa angota KPUD Kutim dan pengurus partai.
“Kejadiannya itu dilakukan di Jakarta. Kalau ada yang keberatan, harus dilaporkan di Jakarta. Memang kami pernah melakukan pemeriksaan, namun karena ini kejadian di Jakarta, jadi kami tidak bisa lanjutkan,”jelas kapolres beberapa hari lalu pada wartawan di ruang kerjanya.
Dalam kasus ini, Kata Edgar, sudah ada klarifikasi dari MK. Sebab, saat sidang, data telah diperbaiki, meskipun itu tidak termuat dalam putusan MK. Data yang dimuat dalam putusan, itu memang diakui anggota KPUD, tidak failed, karena menunggu kiriman data dari Kutim saat sidang, namun telah diperbaiki tapi tidak termuat dalam putusan.
“Jadi intinya, anggota KPUD Kutim yang ada saat itu memberikan keterangan di sidang MK, tidak sengaja memberikan data palsu. ” terangnya.
lebih lenjut Dia menambahkan, Setelah pihaknnya menjelaskan pada beberapa partai yang keberatan, semua memahaminnya. “Toh memang gugatannya juga ditolak. Kalaupun ada yang tidak terima, maka karena kejadian ini di Jakarta, maka harusnya dilaporkannya di Jakarta,” katanya.
Seperti diketahui, Polres Kutim sebelum pelantikan anggota DPRD Kutim 14 Agustus, gencar memeriksa orang-orang termasuk anggota KPUD Kutim terkait dengan data palsu yang diberikan di sidang MK. Dimana data palsu itu termuat dalam putusan, yang oleh beberapa partai yang diuntungkan, dituntut agar dilaksanakan KPUD.
Karena maraknya demo yang menuntut putusan itu dilaksanakan, polres Kutim memeriksa anggota KPUD Kutim. Termasuk pengurus partai. Saat gencar dilakukan pemeriksaan dalam kasus pemalsuan data itu,
Kasat Reskrim AKP Danang Setiyo mengakui pemeriksaan dilakukan bagi orang yang mengetahui kasu itu.”Sampai saat ini belum ada tersangka. Ini masih dalam penyelidikan,” katanya saat itu.
“yang jelas sebagai orang yang dianggap mengetahui masalah ini sudah diperiksa. Termasuk anggota KPUD Kutim, juga sudah diperiksa, tapi masih tetap penyelidikan,” tambanya saat itu.