Teluk Pandan, WARTAKUTIM.com – Kepala Desa Suka Rahmat, Andi Nur Salam, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur menyoroti sejumlah proyek aspirasi DPRD Kutim yang berada di wilayahnya. Pasalnya, sejumlah proyek dinilai tidak sesuai dengan keinginan masyarakat
“Warga ingin peningkatan jalan atau gang, tapi yang mereka kerjakan justru paritnya itu kan tidak sesuai keinginan warganya,” kata Andi Nur Salam kepada awak Media.
Menurutnnya, selain proyek tersebut ada sebagian proyek yang dinilai mubazir karena tak sesuai dengan permintaan dan kebutuhan dari masyarakat yang terdapat dilapangan. Dia menyebutkan, anggaran beberapa proyek yang ada di desannya, nilai lumayan cukup besar yakni untuk nilai satu proyek Rp 99 juta.
Ia juga mengaku cukup heran karena selaku Kepala Desa dirinya tidak pernah diajak berdiskusi mengenai pengerjaan proyek yang dilakukan di wilayahnya. Kontraktor tiba-tiba langsung melakukan kegiatan dan saat selesai pun juga tidak ada komunikasi yang dilakukan. “Mereka datang diam-diam, pulang juga diam-diam, saya tahunya sudah mengerjakan proyeknya” katanya.
Sementara secara terpisah saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, anggota DPRD Kutai Timur , Agiel Suwarno, mengatakan sepengetahuannya proyek aspirasi di Desa Suka Rahmat dilakukan atas usulan dari masyarakat setempat.
Dia meminta, agar kepala desa Suka Rahmat untuk mengecek kembali kedinas yakni Dinas pekerjaan umum Kutim yang berwenang merancang proyek tersebut.
Menurut dia, Sebagai wakil rakyatk dia, hanya mengusulkan dmeneruskan dan meneruskan aspirasi ini kepada Pemkab Kutai Timur untuk dilakukan pengerjaan.
Namun untuk pengerjaan sepenuhnya dilakuan oleh instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum termasuk memilih pemenang tender pengerjannya, karena itu soal mutu pengerjaan ia mengatakan berada dibawah tanggung jawab instansi bersangkutan.
“Jadi yang diusulkan itu peningkatan jalan kalau misalnya berubah itu ada konsultan saya tidak mengerti konsultannya jadi apa perubahannya saya tidak mengerti makanya ditanyakan saja dengan bidang PU nya,” katanya