Sangatta,Wartakutim.com – LSM internasional yang bergerak dibidang lingkungan Hidup Integrated Conservation (ICO), menyesalkan tuduhan DPRD Kutai Timur dan Pemkab Kutim, jika pihaknya telah bekerja secara ilegal di Hutan Lindung Wehea. Padahal mereka berada disana untuk melakukan penelitaan, , mempromosikan hasil, mengumpulkan dana yang dibutuhkan, membangun hubungan internasional dan mengembangkan kapasitas kelembagaan. (BACA : LSM Asal Kanada ICON, Dilarang Masuk Ke Kutim Untuk Melakukan Penelitan)
Kami sangat terkejut dan menyesalkan mengetahui DPRD Kutai Timur dan Pemkab Kutim telah membuat pernyataan ingin mengeluarkan Integrated Conservation dari Wehea. Dan, yang lebih mengejutkan lagi bagi kami adalah mengetahui berita ini justru dari media Tribun Kaltim.”kata Executive Director ICO Brent Loken,lewat rilis yang dikirim melalui email, Selasa (30/9).
Menurut Brent Loken, keberadaan meraka di hutan lindung wehea, sudah sesuai prosedur dan kesepakatan pemerintah kabupaten Kutai Timur, yang dituangkan dalam penanda tanganan MoU 3 tahun lalu tepatnnya pada 29 Juni 2011.
“Sejak penandatanganan itu, selama ini kami telah memenuhi semua komitmen yang tertuang dalam MoU tersebut. Komitmen tersebut antara lain melaksanakan penelitian, mempromosikan hasil, mengumpulkan dana yang dibutuhkan, membangun hubungan internasional dan mengembangkan kapasitas kelembagaan”katanya.
Diakuinnya, MoU yang berakhir pada tanggal 29 Juli 2014 dan pihaknnya telah melobby untuk mendapatkan perpanjangan MoU dengan BP Wehea. menurutnnya masa perpanjangan telah diurus sejak November 2013 lalu, namun belum mendapat tanggap hingga saat ini.
“Kami juga mendirikan sebuah yayasan resmi yang akan menjadi mitra pelaksana kami di dalam MoU yang baru. Ini merupakan prosedur standar bagi banyak NGO internasional di Indonesia.”katanya.
Selama berada di Wehea kata dia, pihaknnya telah banyak melakukan kegiatan sosial dalam membantu maksyarakat di sana, diantannya membangun program pendidikan lingkungan bagi anak-anak, menawarkan kursus bahasa Inggris, membantu mengembangkan program pariwisata, membantu membangun Wehea Center, menawarkan pengembangan profesional, mengadakan perjalanan ke Kanada bagi Kepala Adat untuk sosialisasi dan promosi Hutan Lindung Wehea, dan mempromosikan Hutan Wehea ke seluruh dunia, membawa 3 orang tokoh masyarakat adat ke Danau Girang Field Center Sabah di Malaysia untuk melihat dan belajar pengelolaan wisata alam dan program penelitian disana.
“Kami datang ke Wehea untuk membantu dan berharap dapat melanjutkan pekerjaan kami. Tapi kami menghormati keputusan DPRD Kutai Timur dan Pemkab Kutim. Konservasionis, peneliti dan NGO merupakan pemangku kepentingan yang sangat penting dalam membantu Indonesia mencapai hasil konservasi yang ambisius. Kami hanya berharap apa yang terjadi pada Integrated Conservation tidak terjadi pada siapapun yang datang ke Indonesia dengan niat untuk membantu.”katanya