Hukum Dan Kriminal

Komplotan Perampok Sarang Burung Walet Berhasil Diringkus

158
×

Komplotan Perampok Sarang Burung Walet Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini

Sangatta,Wartakutim.com – Aksi kawanan perampok sepesialis sarang burung walet yang selama ini telah meresahkan warga di Kecamatan Kaliorang serta Sangkulirang, akhirnya diringkus oleh tim Buser Polres Kutim dan Polsek Kaliorang setelah mereka melakukan aksi terakhirnya di di SP 5 Kecamtan Kaliorang.

Kapolres Kutai Timur AKBP Edgar Diponegoro melalui Kaur Binops Iptu M Arifin, mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa (28/10) lalu. Penangkapan ini berawal dari penyelidikan Polisi terhadap kasus serupa yang terjadi pada Rabu (22/10) lalu di wilayah SP 5 Kecamatan Kaliorang, dari penyedikan itulah akhirnya berhasil dimankan tersangka pertama (PA) di salah satu rumah kerabatnya di Desa Bualbual Kecamatan Kaliorang.

“Dalam aksinya kelompok ini terdiri dari 6 orang pelaku yang sebagian diataranya berdomisli di Kabupaten Berau”Kata Arifin kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/10).

Mereka memang lanjut dian, senantiasa menyasar usaha sarang burung walet rumahan yang dijaga oleh warga sekitar. Kawanan perampok ini dalam aksinya seringkali melakukan kekerasan terhadap korbannya serta membawa senjata api.

Menurut Arifin, dari pengembangan kasus itu kemudian diamankan 2 orang tersangka lainnya yakni AL di Muara Bengalon serta AN di kawasan Maloy.“Setelah dilakukan pengejaran ditangkap di Dusun Golok Desa Bualbual si FA ini kemudian TSK kedua AN dan Muara Bengalon dan 1 lagi di Maloy yakni AN,” katanya.

Sementara ketiga pelaku lainnya yang juga merupakan otak dari komplotan ini masih buron, dan polisi masih terus melakukan pengejaran. Pelaku dicurigai tengah bersembunyi di wilayah Kabupaten Berau.

“Dari hasil pemeriksaan komplotan ini telah berhasil merampok 5 sarang burung walet di beberapa lokasi yakni 3 titik di Kaliorang dan 2 titik di Kecamatan Sangkulirang.”ungkapnya

Lebih lanjut dia menambahkan, daro aksi mereka ini, tak kurang sarang burung walet senilai Rp 50 juta digasak oleh komplotan ini yang kemudian dijual kepada seseorang di Kecamatan Bengalon.

Ketika melakukan aksinya komplotan ini manyandera penjaga sarang burung yang disantroni dan kemudian mengancam dengan menggunakan senjata tajam serta senjata api rakitan.

“Memang mereka (perampok) mengincar sarang burung walet yang dibangun oleh warga di 2 Kecamatan itu mengingat saat ini sarang burung walet di gua-gua yang terletak di tengah hutan telah banyak ditinggalkan oleh pengelolanya karena penurunan hasil pendapatan.”terannya