Sangatta, WARTAKUTIM.com – Dinas Tata Ruang Kutai Timur yang dulu dikenal dengan nama Dinas Pengendalian Lahan dan Tata ruang, ternyata memiliki banyak utang kepada pemilik lahan dari berbagai proyek yang belum tuntas pembayarannya.
Kepala Dinas Tataruang Kutim Ardiansyah mengakui, untuk tahun ini pihknya masih belum mampu melunasi seluruh utang pembayaran lahan dari berbagai proyek Pemda, yang dulu hanya diberikan pembayaran tahap pertama atau tahap II.
“karena anggaran terbatas, kami butuh 100 tapi hanya dikasih DPRD cuma 50.”Ardiansyah, pada wartawan diruang kerjanya, belum lama ini.
Pihaknya berharap, pelunasan lahan milik warga yang di manfaatkan pemkab untuk membangung infrastruktur dan bangunan lainnya bisa terealisasi tahun depan.
Diakui, beberapa lahan proyek yang belum tuntas pembayarannya antara lain seperti lahan proyek jalan ring road APT Pranoto dan Jalan Soekarno – Hatta.
“Lokasi proyek memang baru dibayar tahap pertama dan kedua, seperti lahan proyek ring road.”katanya.