Sangatta, WARTAKUTIM.com — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Kutai Timur Fauzi Abdullah, sangat menyangkan program transmigrasi pesisir tidak berlanjut .
Dikatakannya, terhentinya program ini, akibat tersangkutnya kasus korupsi yang menjerat Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan (DKP) Luri Saksono yang sudah divonis satu tahun penjara.
Padahal kata Fauzi, program ini telah memiliki konsepnya dan sudah di kaji secara akademis oleh Unmul. “itu merupakan program unggulan Disnakertran Kutim dan bisa jadi program Nasional.”ujar Fauzi
Menurut Fauzy, disisi Maker dari program ini ada pada DPK, karena ini paling banyak menyangkut dengan Kelautan dan perikanan. Sedangkan perang Disnakertrans hanya menyangkut tentang Trasmigasinya saja.
Mekipun telah ada pergantian kadis DPK, Fauzi tidak yakin program ini bisa dilanjutkan. Namun pihaknya masih berharap program tersebut bisa berlanjut dan dijadikan sebagai program Nasional.
Dikatakannya, selain itu, kendala lain sehingga program ini tidak berjalan, kurangnya dukungan dinas terkait. Menurut mantan Kabag Hukum Pemkab Kutim ini, program ini perlu mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan, Dishubkominfo, Diskes, DPU, Dinas Sosial, dan dinas lingkungan Hidup.
“Program ini sudah di kaji secara akademisi oleh Unmul, selain itu program ini juga sudah mendapatkan restu dari Bupati (Isran Noor).”ujarnya.