Sangatta, wartakutim.com – Penyalahgunaan obat batuk Komix untuk di jadikan Miras Oplosan makin memprihatinkan. Parahnya lagi, pengunaan obat tersebut, kebanyak usia remaja yang masih diduduk dibangku Sekolah Menegah Pertama (SMP).
Kanit Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kutai Timur IPDA Rina mengatakan, selama PPA dibentuk di Kutim bulan Juli 2014 lalu, pihaknya telah menagani puluhan kasus penyalahgunaan obat batuk Komix dan penggunanya didominasi oleh anak perempuan.
“Dari sekian kasus Komix yang kami tangani, kebanyakan penggunanya adalah cewak, mereka rata rata masih SMP”katanya kepada wartawan di saat ditemui dikantornya, Selasa (2/12).
Akibat penggunaan obat tersebut kata Rina, timbulnya kejahatan dikalagan remaja setelah dia menggunakan komix.”mencuri dan memperkosa, setelah kita gali akar permasalahnya, awalnya dia ngomix. Jadi timbul kejahatan dia ngomix dulu”ungkapnya
Selain itu lanjut dia, tak sedikit dari para remaja itu usai menggunakan komix mereka melakukan Free Sex (seks bebas). “mereka itu ngomix disekolahan, setelah pulang sekolah mereka ngeseks bareng,”terangnya.
Dia menambahkan, kebanyakan orang tua para yang anaknya melakukan seks bebas, tidak percaya jika buah hatinya melakukan hal tersebut. “Orang tua kadang tidak terima, dilaporkan kesini (PPA), ternyata anaknya memang melakukan itu dan sebagian besar dari mereka adalah perempuan”katanya.
Menurut Rina, banyaknya anak menyalah gunakan Komix dan alkohol kerena banyak toko di kota Sangatta menjual secara bebas. Untuk pencegahannya Kata dia, pihaknya melakukan kerjasama dengan warung, toko obat dan apotik yang menjuat obat itu.
“Warung atau toko obat dimana anak itu membeli komix kita datang warungnya dan tokonya lalu kita suruh buat surat pernyataan untuk tidak menjualnnya secara bebas.”katanya