Sangatta, wartakutim.com – Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi mendukung, pemerintah kabupaten Kutai Timur untuk menarik seluruh penyertaan modal pemkab Kutim di Bank Kaltim dan mengalihkannya ke Bank plat merah lainya. [Baca : Kecewa, Pemkab Kutim Akan Menarik Penyertaan Modal Di Bank BPD]
Menurut Mahyunadi, Jika Pemkab Kutim berniat untuk menarik penyertaan modal di bank Plat mereh itu, pemkab Kutim harus mengajukan usulan ke DPRD Kutim untuk merevisi perda tentang penyertaan modal itu.
“Saya setuju penyertaan modal itu ditarik,terserah bupati. Kalau dulu itu perda nya bukan perda inisiatif. Dulu perda-nya itu diusulkan oleh pemerintah. Kalau ingin merevisi perda itu, pemerintahlah yang mengusulkan perda itu.”katanya
Menurut Politisi partai Golkar ini, keuntungan yang didapatkan pemkap dari penyertaan modal itu tidak jelas. “Karena selama ini tidak jelas. Deviden (pembagian laba) untuk pemkab kutim selalu di akumulatifkan lagi atau disertakan lagi oleh bank Kaltim. itu tak pernah jelas.”ungkapnya.
Kata dia, meskipun pemkab Kutim sebagai pemanam modal di bank Kaltim, pemkan Kutim tidak pernah mendapatkan kemudahan untuk pengajuan kredit ke bank yang dulu bernama BPD itu.
“Bupati mengusulkan pinjam ke bank Kaltim, terkait pembangunan listrik (PLTGB) dan bank kaltim tidak bisa kasih pinjam.Padahal itu untuk kebutuhan masyarakat, “terangnya.
Selain penarikan modal di bank Kaltim, Mahyunadi juga menginginkan segala bentuk pembayaran dan penerimaan di alihkan ke pemerintah lainnya, seperti BNI, BRI dan bank Mandiri.”Kalau perlu semua pengajian karyawan dan lainnya tidak perlu menggunakan bank Kaltim lah.”tegasnya.