Hukum Dan Kriminal

Polsek Sangatta Utara Meringkus Tiga Orang Kawanan Penjamret

260
×

Polsek Sangatta Utara Meringkus Tiga Orang Kawanan Penjamret

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (foto : seputarjawa.com)
Ilustrasi (foto : seputarjawa.com)

Sangatta,wartakutim.com Tim Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara,dalam dua hari, berhasil meringkus 3 orang pelaku penjamretan yang selama ini meresahkan masyarakat.

Kapolres Kutai Timur Edgar Diponegoro, didampingi Kapolsek Sangatta AKP I Gusti Ngurahray serta Kanit Reskrim Polsek Sangatta Utara Ipda Abdul Rauf menyebutkan, ketiga pelaku tersebut adalah WR (17) warga gang Hamid, YG (18) warga gang Cempakan dan WR warga gang Mujur Jaya Sangatta.

“Ketiga pelaku kita sudah amankan di sel Polsek Sangatta Utara. Selain mengamankan pelaku penjamretan kami juga mengamankan barang bukti hasil penjamretan ketiganya,”jelas Rauf, melalui pesan singkat, Jumat (13/2.

Dia menambahkan, ketinganya diringkus pada selasa 10 dan 11 Februari 2015 lalu. Namun tidak di sebutkan tempat diringkusnya para pelaku tersebut.

Menurut Rauf, polisi telah lama mencium aksi penjamretan tersebut dan ketiganya biasanya beroperasi di wilayah Sangatta utara dan Sangatta Selatan.

“Melalui hasil penyelidikan unit Reskrim Polsek Sangatta Utara, salama 6 bulan akhirnya kami berhasil meringkus ketigannya di Sangatta Utara.

Atas perbuatan ketiga pelaku penjamretan itu,  yang tergolong masih remaja ini, akan dikenakan pasal 365 ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.