Ekonomi

250 Pelanggan PDAM, Masuk Daftar Pemutusan Langsung

184
×

250 Pelanggan PDAM, Masuk Daftar Pemutusan Langsung

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

SANGATTA, wartakutim.com – Sedikitnya 250 pelanggan air bersih Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Sangatta akan dilakukan pemutusan. Langkah tersebut dilakukan karena mereka menunggak rekening air bersih dua hingga tiga bulan.

Demikian dikatakan Direktur Utama PDAM Aji Mirni Mawarni didampingi Kepala Cabang Sangatta Junaidi saat ditemui di Kantornya, Selasa (10/3) kemarin.

Junaidi menambahkan, pemutasan sambungan pelanggan itu, tidak menutup kemungkinan akan bertambah. mengingat masih banyak pelanggan yang belum sadar akan kewajibannya.

“Sekitar 200 sambungan pelanggan sudah mendapatkan surat teguran dan 50 pelanggan sudah dilakukan pemusutan yang sudah tersegel, serta 10 pelanggan yang telah dibongkar paksa “sebutnya.

Untuk pelanggan yang telah mendapat teguran kata Junaidi, pelanggan yang memiliki piutang satu hingga dua bulan ke atas, sedangakan pelanggan yang telah mendapat teguran dan tidak menindak lanjuti teguran tersebut, PDAM akan melakukan pemutusan.

”Bila hal tersebut terus berlanjut tanpa respon positif dari pelanggan, maka kita langsung melakukan pemutusan sementara hingga 1 minggu. Masih tidak diindahkan, dan masuk tempo, terpaksa langsung kita bongkar kerena hal tersebut sudah dianggap fatal,”katanya.

Meskipun demikian, pihaknya juga tidak langsung mengambil tindakan yang dapat mempersulit pelanggan. Namun nilai-nilai kemanusiaan juga tetap dijaga dan diterapkan agar pelanggan tersebut dapat terlayani dengan sebaik mungkin.

”Kita juga tidak akan langsung melakukan pembongkaran bila mana alasan pelanggan masuk akal. Pertama mungkin lagi keluar kota, lagi cuti dan atau lagi mengalami krisis keuangan.

Berlandaskan nilai kemanusiaan, lanjut dia, pihaknya akan maklumi dan memberikan keringan kepada pelanggan yang memiliki nilai tunggakan yang cukup besar dengan cara mencicil untuk dilunasi. Namun dengan syarat ada bersedia menandatangani perjanjian diatas matrai untuk pelunasan tunggakan pembayaran air

“Jadi ini sifat negosiasi, bila pelanggan tidak melakukan pembayaran setelah menandatangani perjanjian maka PDAM akan melakukan tindakan pemutusan.

Baiknya, usai disurati, disegel dan dilakukan pendekatan, pelanggan juga dengan sadar rutin melakukan pembayaran.”Kita harap tidak harus terlebih dahulu dilakukan teguran baru bayar, tetapi kita minta kesadaran masing-masing untuk menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai pelanggan,”harapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.