
Sangatta,WARTAKUTIM.com – Untuk menghindari makanan dan minuman (Mamin) yang tidak layak konsumsi atau kardaluarsa. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur telah menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pusat-pusat perbelanjaan, sejak tanggal 8 Juni sampai 9 Juni 2015.
Kepala Bidang Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Kabupaten Kutai Timur Syaiful, mengatakan menjelang bulan suci ramadhan ini, tim gabungan dari Disperindag, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian, telah melakukan sidak ke beberapa pusat perbenjaaan yang ada di dua kecamatan, yakni kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan
“Dari kedua Kecamatan tersebut, ada 20 toko yang diinspekasi, Di Kecamatan Sangatta Utara dan ada 6 toko yang ditemukan masih menyimpan makanan kadaluarsa, sedangkan di Kecamatan Sangatta Selatan ada 16 toko yang disidak dan ada 5 toko yang ditemukan masih menyimpan makanan kadaluarsa”. katanya
Menurutnya, Jenis barang yang disidak, seperti jenis makanan dan minuman yang kadaluarsa. “Dari tim kami yang melakukan sidak kepusat-pusat perbelanjaan, masih banyak menemukan makanan kadaluarsa, paling banyak seperti jenis bumbu-bumbu racik dan minuman bersoda”. jelasnya
Ditambahkannya, sidak ini sudah merupakan tugasnya untuk menghindari peredaran makanan atau minuman kadarluarsa yang masih diperjualbelikan para pelaku usaha. “Yang jelas, jelang puasa sampai lebaran kita akan pantau terus makanan atau minuman yang tidak layak konsumsi ini. Jangan sampai para konsumen dirugikan oleh pelaku usaha yang nakal”. sebutnya.
Untuk itu pihaknya menghimbau agar masyarakat cerdas dalam berbelanja. Jangan terlalu tergiur dengan membeli makanan atau minuman yang murah. Namun pastikan dulu kardaluarsa atau tidak layak konsumsinya.
“Cek labelnya, komposisinya. Jika sudah tidak layak jangan di beli, jika ada yang di temukan segera laporkan ke kita “. tutupnya (*/bnr)