
Sangatta, WARTAKUTIM.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini E. Tirta menegaskan bongkar pasangan median jalan Yos Sudarso Sangatta, sepenuhnya kesalahan kontraktor pelaksana, Sebab pemasangan median jalan tersebut tidak sesuai perencanaan atau bastek. Pihaknya juga membantah, jika proyek itu disebut proyek akal akalan
[ Baca Juga : Bongkar Pasang Median Jalan Yosudarso, Diduga Proyek Akal-Akalan]
“itu bukan proyek akal-akalan dan itu sudah terpasang sepanjang kurang lebih dua kilometer, karena perencanaan median jalan itu tidak sesuai dengan apa yang telah terpasang, maka kami suruh bongkar kontraktornya, dan menggantinya sesuai dengan perencanaan awal”jelas Aswan, panggilan akrab Aswandini, Senin (15/6)
Dia menambahkan untuk pembongkaran dan pemasangan kembali median jalan tersebut, pemkab kutim tidak akan membayar ganti rugi kepihak kontraktor, karena itu sepenuhnya kesalahan kontaktor yang tidak mengikut bestek.
“Saya tegaskan, itu kesalahan desain kontroktor, bukan dari pihak pemerintah, makanya pemerintah tidak ada ganti rugi atau menganggarkan itu.”katanya
Menurut Aswan, pihaknya sejak awal pengerjaan median jalan itu telah menyampaikan kepihak pelaksana. Namun pihak kontraktor tetap saja menggukanan median jalan yang telah terpasang,”makanya kami suruh bongkar itu. median jalan itu akan diseragamkan dengan median jalan yang ada pendidikan dan Soekarno Hatta,”katanya