Berita Pilihan

Pemkab Kutim Digugat Rp9,08 miliar Oleh Komisaris Perusda

244
×

Pemkab Kutim Digugat Rp9,08 miliar Oleh Komisaris Perusda

Sebarkan artikel ini

uang-largeSangatta, WARTAKUTIM.com – Komisaris, mantan komisasir, serta mantan manajemen PT Kutai Timur Energi (KTE) menggugat perdata PT Kutai Mitra Energi Baru (pengganti PT KTE), PT Kutai Timur Investama (KTI), induk perusaan PT KTE serta Pemkab Kutim. Diantara Para penggugat adalah Alm Baswan diwakili keluarga, Johansyah Ibrahim ( Kepala Dinas Perhubungan Kutim yang saat ini sebagai komisaris), Abdul Hajar Siang (Komisaris KTE), Anung Nugroho (terpidana 15 tahun karena korupsi KTE), Lapadang, Andi Arafa, dan Andi Adli Ashari, manejer KTE. Para penggugat menggugat tergugat melalui kuasa hukumnya Arsanty handayani dan rekan-rekan.

Sidang gugatan, kemarin sudah dibuka dalam sidang Mejelis hakim dipimpin Tornado Edmawan SH, yang juga wakil Ketua PN Sangatta. Namun sidang hanya berlangsung singkat, karena tidak semua tergugat ataupun kuasa hukumnya, hadir. Karena itu sidang dilanjutkan minggu depan.

“Sidang ditunda minggu depan, karena sidang pertama ini tidak bisa dilanjukan karena hanya satu kuasa tergugat yang hadir, sedangkan kuasa hukum tergugat lainnya, tidak hadir,” jelas Tornado.

Karena sidang pertama ini belum dihadiri semua para pihak, karena itu belum ada pula mediasi. Padahal, untuk kasus perdata, harus ada mediasi. “Jadi nanti kalau semua para pihak hadir dalam sidang berikutnya baru dilakukan mediasi,” katanya.

Sementara itu, kuasa hukum penggugat Arsanti mengakui, dalam gugatan ini masing-masing penggugat menurut haknya berupa gaji yang belum diberikan PT KTE, selama puluhan bulan. “Yang paling lama tidak digaji itu yang 50 bulan,” katanya.

Meskipun gugatan terpisah, Arsanty mengatakan kalkulasi kerugian materil para penggugat totalnya Rp9,08 miliar lebih. “yang paling besar itu sekitar Rp2 miliar. Termasuk itu gugatan Johansyah Ibrahim,”jelasnya. (iza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses