Sangatta, WARTAKUTIM.com – Agar optimalisasi Jaminan Kesahatan kemasyarakat, Badan Penyelengara Jaminan Kesehatan Sosial (BPJS) Kesehatan berkerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Timur) terus melakukan pertemuan dan pembahasan, salah satunya dalam acara Implementasi Jaminan Kesehatan Tahun 2015.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Mugeni menyatakan, pertemuan seperti ini penting adanya dilakukan, agar menambah kesadaran kita dalam mendukung program Pemerintah pusat dalam pengembangan jaminan kesehatan bagi masyarakat dan pekerja khususnya dilingkungan Kutim, tungkasnya.
Perihal itu disampaikan Mugeni saat membuka acara tersebut diruang Arau Kantor Bupati, dihadiri Sekretaris Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Ajohansyah, Kepala Dinas Kesehatan Aisyah, Anggota DPRD Ucek Prasetyo, Camat, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga, RSU Swasta, BPJS Kesehatan dan Instansi terkait lainnya, beberapa waktu lalu.
Sistem Jaminan Sosial Nasional yang ada sekarang terdiri dari tiga azas yaitu Kemanusian, Manfaat, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, Kemudian mencakup lima program didalamnya meliputi jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan), Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian (BPJS Ketenagakerjaan), bersama dengan Sembilan prinsip yang melandasi terdiri dari kegotong royongan, nirlaba, keterbukaan, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, dana amanat, hasil pengelolaan dana digunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.
Senada disampaikan Kepala Cabang BPJS Samarinda Endang Diarty bahwa, berdasarkan sistem jaminan tersebut bahwa iuran yang disetorkan oleh peserta tiap bulan itu dipergunakan untuk membantu saudara kita yang membutuhkan, sama halnya jika diwaktu kita sakit biaya pengobatan kita dibayarkan oleh sudara kita secara gotong royong berdasarkan azas kemanusiaan itu tadi, imbuhnya.
“Menjadi catatan pada pertemuan kali ini, bahwa masih adanya sejumlah tunggakan pembayaran setoran peserta oleh berbagai perusahan yang mewakili karyawannya kepada BPJS Kesehatan, dengan modus masih tidak terkumpul lengkapnya data-data,” ungkap Endang.