Berita PilihanNasionalPeristiwa

BKN Wajibkan PNS Segera Isi E-PUPNS

163
×

BKN Wajibkan PNS Segera Isi E-PUPNS

Sebarkan artikel ini

PUPNS 2015 2

 

Sangatta, WARTAKUTIM.com – Proses pendaftaran ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bentuk pemuktahiran data PNS yang dilakukan secara online sejak bulan Juli hingga Desember 2015. Pendataan ulang ini dilakukan serentak oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di seluruh wilayah Indonesia, yang termasuk juga Kutai Timur. Setiap PNS dapat melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian BKN, selanjutnya PNS dapat melakukan perbaikkan data yang tidak sesuai serta menambahkan dan melengkapi bila belum lengkap di dalam database BKN.

Kegiatan ini telah diumumkan oleh pihak BKD Kutim sejak jauh-jauh hari setelah peraturan berlaku. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak segera mengisi database sesuai dengan maksud dari pihak Badan Kepegawaian Negara. Dasar hukum pendaftaran ulang PNS mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 bertanggal 22 Mei 2015. Yang mana mengenai pedoman pelaksanaan pendataan ulang PNS secara elektronik atau lebih dikenal sebagai E-PUPNS 2015.

Tujuan dari PUPNS ini agar diperoleh data yang akurat dan terpercaya sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan sistem informasi kepegawaian, yang mendukung pengelolaan manajemen yang rasional sebagai sumber daya aparatur negara. Proses pendataan ini wajib diikuti oleh seluruh cPNS dan PNS yang bertugas di pedalaman maupun di Ibukota Kabupaten. Cakupan data PUPNS ini meliputi data pokok kepegawaian, data riwayat seperti kepangkatan, pendidikan dan pelatihan formal dan non formal yang diikuti oleh PNS. Termasuk pula data mengenai jabatan yang dijabat, data keluarga, BPJS, Bapertarum, dan KPE.

Untuk di Kutim sendiri, para pegawai negeri sipil juga nampak berbondong-bondong untuk melakukan aturan yang diterapkan BKN. Seperti yang dituturkan oleh salah-seorang PNS yakni Nurul, bahwa dirinya sudah melakukan pendaftaran dan mendapatkan nomor verifikasi data. Sehingga untuk kemudian dirinya tinggal melengkapi data-data yang sekira kurang lengkap untuk dilengkapi.

“Begitu ada informasi maka langsung saja saya selesaikan pemuktahiran data, beruntung sudah dilakukan. Sekarang ini saja kawan-kawan saya baru ngurus kelengkapan, padahal menurut informasi seringkali server milik BKN error karena terlalu banyak orang yang mendownload aplikasi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.