Sangatta, WARTAKUTIM.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdikan diri, melayani dan membantu berjalannya roda Pemerintahan terhitung dalam kurun waktu tertentu, khususnya di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berhak mendapatkan penghargaan atas dedikasinya. Penghargaan ini diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, berupa Satya Lancana Karya Satya.
Melalui Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, penghargaan diberikan kepada 120 ASN di lingkungan pemerintah kabupaten yang telah memenuhi syarat, dan berlangsung di Ruang Meranti Kantor Bupati beberapa waktu lalu. Hadir dalam kesempatan bersamanya hadir Pelaksana Tugas (Plt) Sekretariat Daerah (Sekda) Yulianti, Para Asisten dan sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), Forum Kerja Pemerintah Daerah (FKPD).
Dari laporan Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Syafruddin yang juga menjabat Asisten Pemerintahan ini bahwa, salah satu syarat penerima Satya Lancana Karya Satya adalah ASN yang senantiasa menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran yang dibuktikan dengan daftar pelaksanaan pekerjaan pegawai negeri sipil (DP3).
“Dasar hukum dalam penyelengaraannya berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 1 Tahun 2010, PP RI Nomor 35 Tahun 2010 dan Keputusan Presiden RI Nomor 17/tk/ Tahun 2015 Tanggal 15 April 2015,” jelas Plt Kepala BKD yang juga Asisten I Bidang Pemerintahan ini.
Usai prosesi penyematan penghargaan, Bupati Ardiansyah Sulaiman mengucapkan selamat kepada penerima. “Bagi saudara-saudara yang mendapat penghargaan, teruslah memberikan pengabdian, dedikasi dan kesetiaan terhadap Negara, semoga pengalaman dan prestasi selama menjalankan tugas dapat menjadi contoh bagi generasi selanjutnya,” tegasnya. (SHD)