
Sangatta (wartakutim.com) – Terhitung tanggal 13 Februari 2016 besok, masa jabatan bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, berakhir. Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih baru akan dilantik pada rabu (17/2/2016) mendatang.
Kapala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Kutim, Mocthar mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Gubernur Kalimantan Timur merekomendasikan jabatan Pelaksana harian atau Plh Bupati Kutim kepada Plt Sekda Yulianti..
“Plh Bupati akan dijabat oleh Plt Sekda Kutai Timur Yulianti dan dia bertugas mulai hari Senin (15/2) hingga dilantiknya bupati dan wakil bupati Kutai Timur Rabu (17/2) mendatang. Bu Yuli (Sapaan Akrab Yuliana-red) hanya menjabat 3 hari sebagai plh bupati”katanya.
Lebih lanjut dia menambahkan, Plh bupati Kutim, saat ini telah diproses di pemerintah provinsi Kalimantan Timur, pihaknya masih menunggu keluarnya SK Gubernur terkait Penugasan Yulianti sebagai Plh Bupati Kutim.
“hari selasa (9/2) lalu, saya dan Asissten I ke pemprov untuk mengurus itu, sekaligus mengurus persiapan pelantikan bupati. Gubernur akan segera megeluarkan surat keputusan pengankatan plh bupati,”katanya