Sangatta,wartakutim.com – Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kutai Timur (Kutim) dipastikan, tahun ini tidak akan mendapat anggaran dari APBD Kutim untuk pekerjaan. Anggaran yang diberikan untuk Distamben hanya anggaran Oprasional.
Tidak diberinya anggaran pekerjaan untuk Distamben bukan karena masalah regulasi, terutama terkait dengan UU 23 tahun 2014, namun karena memang tidak bisa menjalankan tugasnya.
Ketiadaan anggaran yang diberikan untuk Distamben Kutim dibenarkan Kepala Badan Perencanaan pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim Suprihanto.
“Tahun ini tidak ada anggaran pekerjaan proyek atau pengadaan bagi Dinas Pertambangan. Karena tahun lalu diberikan anggaran untuk pengadaan PLTS, untuk warga kecamatan yang belum ada listrik, ternyata tidak bisa dikerjakan. Anggaran malahan diserahkan kembali, dan kemudian diberikan ke Bagian Umum Perlengkapan (Umper). Kalau sudah tahun lalu tidak bisa kerja, ya tahun ini tidak dikasi lagi. Karena itu, tahun ini tidak ada pekerjaan proyek lagi untuk Distamben,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan Kutim Wijaya Rahman membenaran kalau tahun lalu tidak mampu bekerja, melaksanaan pengadaan. Pekerjaan yang diberikan berupa pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), yang rencananya akan diberikan ke puluhan desa, namun tidak dikerjakan.
“Tahun lalu memang ada anggaran pengadaan PLTS untuk dinas Pertambangan, tapi kami tidak kerjakan. Kami tidak sanggup kerja, karena proyek dipecahkan, sementara anggarannya besar, sekitar Rp7 miliar. Karena kami ragu-ragu, kami kembalikan anggarannya,” katanya.
“Saya takut jadi temuan, kalau tidak ditender, makanya saya kembalikan,” lanjut Wijaya.
Sementara itu, sumber yang layak dipercaya mengatakan, proyek tahun lalu bukan dipecah, melainkan sumber dananya memang beda-beda. Tidak mungkin sumberdana berbeda, disatukan proyeknya agar ditender.
“Kan sumberdananya berbeda-beda. Gimana disatukan proyeknya untuk ditender,” kata sumber tersebut. (*/Ia)