Berita Pilihan

Inilah Daftar 11 Desa Di Kutim Yang Tertinggi Dalam Penggunaan Narkoba

362
×

Inilah Daftar 11 Desa Di Kutim Yang Tertinggi Dalam Penggunaan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kutim
Kapolres Kutai Timur , Anang Tri Widiandoko, Sik

Sangatta,wartakutim.com – Sedikitnya 11 Desa di Kutai Timur masuk dalam daftar zona merah sebagai pengguna Narkoba tertinggi. Hal tersebut terlihat dari tinggi penyalagunaan narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Kutai Timur , Anang Tri Widiandoko, Sik, menyebutkan 11 desa yang masuk dalam zona merah yakni, Desa Long Wehea di Kecamatan Muara Wahau. Desa Marga Mulia Kecamatan Kongbeng. Desa Senyiur di Kecamatan Muara Ancalong.

“Kemudian Desa Batu Balai di Kecamatan Muara Bengkal dan desa Bakti Jaya di Kecamatan Rantau Pulung.Desa Singan Geweh dan desa Sangatta Selatan Kecamatan Sangatta Selatan, desa Teluk Lingga dan Swarga Bara Kelurahan Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara.”sebutnya

Dia menambahkan Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan, desa Benua Baru Ilir di Kecamatan Sangkulirang, Desa Bumi Etam di kecamatan Kaubunserta desa , Sepaso Barat dan Sepaso Timur di Kecamatan Bengalon.

“Dari Penilaian kami selama selama satu tahun kemarin, sembilan puluh kasus yang kita ungkap, 11 desa itu yang mendominasi. Disitu lah yang akan kita tekan. Kalau bisa Syukur-syukur bisa zero, atau tidak ada. Tetapi kalau zero itu pekerjaan yang luar biasa berat, tapi paling tidak itu kita bisa minimalisir dari 11 desa itu,”ungkapnya

Dikatakannya, pihaknya telah mengundang camat dan seluruh desa termasuk desa yang masuk zona merah dalam penyalagunaan narkoba. “tadi sudah kami undang desa-desa itu. Tujuannya, biar pak camatnya tahu, kepala desanya juga biar tahu, sehingga mereka secara pro aktif memikirkan warga masyarakat untuk bisa membebaskan masyarakatnya dari pengaruh narkoba,”terangnya.

“Selain kita penegakan hukumnya dan penindakannya, mereka juga secara pembinaannya jalan terus termasuk dengan pencegahannya, “lanjutnya.

lebih lanjut dia menambahkan, untuk memberantas peredaran Narkoba di Kutim, bukan saja tugas polisi, TNI dan BNN atau pemerintah daerah, namun harus semua pihak termasuk keterlibatn orang tua untuk mendidik anak-anaknya.”terangnya (wal)

Respon (6)

  1. Sikat habis pak bandar narkoba dan pemakainya tp kalau udah ketangkap jangan lagi di lepas,jangan lagi itu di permainkan pasal2 tentang narkoba,bandar narkoba masuk pasal pemakai dan jangan ada 86 selesai di tempat dan tolong basmi penyakit masyarakat ,perjudian dan saung ayam ini hanya saran brooooo.

  2. termasuk para Sopir Travel di daerah Kabupaten Kutim mereka rata-rata dan sudah terbiasa bawa Penumpang menggunakan Narkoba Jenis Sabu-sabu, mohon aparat dan dinas terkait terutama Dishub tolong ditindak.. keselamatan Penumpang Bagaimana?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses