Berita PilihanHukum Dan Kriminal

Beraksi Sendiri, Pria Ini Gasak 13 Unit Sepeda Motor

175
×

Beraksi Sendiri, Pria Ini Gasak 13 Unit Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
barang bukti
Barang Bukti motor hasil curian AG

Sangatta,wartakutim.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Timur meringkus salah seorang, yang diduga kuat sebagai komplotan atau sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini beraksi di wilayah Kutai Timur.

Adapun pelaku yakni AG (38) warga Sangatta, diringkus di Kecamatan Bengalon pada Minggu (3/4) lalu, dari penangkapan AG, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 13 unit sepeda motor berbagai merek.

Kapolres Kutim AKBP Anang Triwidiandoko didampingi Kanit Reskrim Iptu Dharmaji mengatakan, dari pengakuan tersangka, aksi pencurian hanya dilakukan seorang diri.

“Tetapi saya tidak yakin, dengan banyaknya motor hasil curian AG, di mungkin kan dia tidak bekerja sendiri dan saya juga yakin, dia juga  sebagai sindikat curanmor. kami masih terus melakukan pengembangan,”kata Dharmaji.

Dia menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat, dia akan menjual motor hasil curiannya kepada polisi. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menyita 13 unit sepeda motor yang di curi dari berbagai wilayah di Kutim.

“tertangkapnya AG ini, hasil dari pengembangan 3 laporan warga yang kehilangan sepeda motor dan juga berdasarkan informasi dari polsek Muara Bengkal. “katanya

Lebih lanjut dia menyebutkan, TKP pertama terjadi di desa Muara Bengkal Ilir Kecamatan Muara Bengkal, terjadi pada 28 Februari 2016 di depan Bank Kaltim, dengan korban berinisial I, jenis motor Yamaha Mio SOUL.

TKP kedua lanjut dia, di desa Suka Rahmat Kecamatan Teluk Pandan, dengan korban berinias A,”Kejadiannya itu hari Rabu (16/9/2015) sekitar pukul 03.00 wita. A ini kehilangan motor tepat di teras rumahnya,”jelasnya.

“Kemudian kejadian berikutnya terjadi pada 13 Maret 2016 jam 6 pagi, dengan korban S warga Gang Famili RT 24 desa Sangatta Utara,”lanjutnya.

Dikatakannya, berdasarkan catatan Polres Kutim, AG baru pertama kali ditangkap atas kasus Curanmor, Namun pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh Polres Se Kaltim untuk mengetahui rekan jejak pelaku.

“Dari catatan kita belum ada memang. Tapi kan kita koordinasi lagi keluar, apakah dia (AG) ini memang pemain lama atau baru, ini masih kita proses. Penangkapan AG baru berapa hari dan kami masih mengembangkan kasus ini,”katanya

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.