Berita PilihanRagam

Kutim Masih Kekurangan 163 Tenaga Kesehatan

167
×

Kutim Masih Kekurangan 163 Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
ilustrasi diskes kutim
Ilustrasi Kebutuhan tenaga medis Diskes

SANGATTA. Dinas Kesehatan Kutai Timur (Kutim) akan membuka formasih tenaga kesehatan sebanyak 163 orang. Formasi itu untuk menutupi kekurangan tenaga kesehatan mulai dari dokter umum, dokter gigi, dokter spesialis, perawat, bidan hingga tenaga gizi. Jumlah ini sesui data yang diberikan Seksi Pengembangan Tenaga Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dimana Kutim masih kekurangan 163 orang tenaga kesehatan.

Kepala Dinkes Kutim dr Aisyah didampingi Kasi Pengembangan Tenaga Kesehatan Ernata Hadi Sujito, mengatakan bahwa kekurangan tenaga kesehatan ini selain untuk menutupi kebutuhan di 21 Puskesmas yang tersebar di Kutai Timur, juga ada yang merupakan kebutuhan untuk tenaga kesehatan di Rumah Sakit (RS) Pratama Sangkulirang di Kecamatan Sangkulirang, yang akan segera dibuka. Dari 163 kebutuhan tenaga kesehatan ini, sebanyak 56 orang tenaga kesehatan rencananya akan ditempatkan di RS Pratama Sangkulirang, sedangkan sisanya akan ditempatkan di puskesmas.

Dijelaskan Ernata, dengan adanya kekuarangan 163 tenaga kesehatan ini, Dinkes sudah mengajukan usulan kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen PAN) untuk bisa memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan pada kuota penjaringan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mendatang. Sehingga tinggal menunggu berapa jumlah kuota yang disediakan pusat.

Selain mengajukan usulan pada kedua Kementrian tersebut, pihaknya juga tetap membuka peluang jika ada tenaga dokter yang mau mengabdikan diri di Kutai Timur sebagai tenaga honorer daerah.

Dikatakan Ernata, memang rendahnya nilai penggajian dokter masih menjadi permasalahan di Kutim sehingga menyebabkan rendahnya minat tenaga kesehatan khususnya dokter untuk mau bekerja sebagai dokter pemerintah di Kutim.

Karena itu, kini sedang dipertimbangkan untuk disamakan dengan beberapa daerah lain di luar Kutim yang kini menjadi rujukan, seperti Kutai Barat dan Kutai Kartanegara. Untuk diketahui pola penggajian tenaga dokter di Kutim mengikuti zona kerja. Jika dokter mengabdi di pusat kota maka di gaji Rp 1.750.000 per bulan sementara jika mengabdi di zona kecamatan yang jauh bisa mencapai Rp 2.500.000 per bulan.(1rj)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.