SANGATTA- Anggota DPRD Kutai Timur yang tergabung didalam Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) terus mencari referensi dan masukan sebelum dibawah didalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Seperti yang dilakukan, pada , belum lama ini, Pansus DPRD tentang CSR melakukan kunjungan kerja (Kuker) ke kantor Kecamatan Teluk Pandan untuk bertemu dengan para kepala Desa dan juga bertemu dengan para manajemen Perusahaan tambang batubara PT Indominco Mandiri.
“Pansus meminta masukan ke masyarakat dan perusahaan, supaya hasilnya tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan bermanfaat untuk masyarakat”kata Redi Angga Niata Sekretaris Pansus, dihubungi, sabtu,23/4.
Menurut Redi anggota DPRD dari Partai Hanura, kunjungan Jumat,22/4, melakukan pertemuan dan dialog dengan para Kepala desa di kantor Camat Teluk Pandan dan pertemuan kedua usai sholat jumat di kantor PT Indominco Mandiri.
“Pansus DPRD berharap Pansus dapat bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Redi menambahkan.Ia mengatakan, materi muatan Raperda tersebut harus dirumuskan untuk memberikan kepastian dalam memaknai pasal berikutnya.
Kemudian mengenai ruang lingkup tanggung jawab sosial perlu dikaji, sehingga pengaturan tanggung jawab sosial perusahaan ini tidak hanya terbatas pada kegiatan kesejahteraan sosial saja, melainkan pada kegiatan di bidang lain seperti Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Pemukiman dan lainnya.
Kunjungan kerja Pansus CSR Ke Kecamatan Teluk Pandan dan PT Indominco Mandiri, dipimpin Ketua Pansus Sayid Anjas, SE, MM, adalah, Wakil Ketua ,H.Agiel Suwarno SE,M.Si, Sekretaris Redi Angga Niata.SE. Kemudian anggota pansus, Asty Mazar,SE, Kadir, H.Andi Mappasereng, Suriati,SE, Harpandi, SE.Hasbullah Yusuf,SE, MM, Anton Darmawan, Rahmadi, Siang Geah, Lenny Susilawati Angraeni, S.Si, MBA, Edi Santosa, Herlang Mappatitti, SE, Arfan, Burhanuddin,B.Sc dan Siswanto.
Sementara Sekretaris Camat Teluk Pandan, Drs.H.Amir, mengatakan, kehadiran anggota DPRD Pansus CSR ke Teluk Pandan, Jumat,22/4, dalam rangka untuk menyerap aspirasi terkait pembuatan regulasi penggunaan dan pelaksanaan dana CSR Perusahaan kepada masyarakat.
“Pansus DPRD Kutim datang menyerap aspirasi untuk pembuatan regulasi penggunaan dan pelaksanaan dana CSR”kata Sekcam, Sabtu,23/4
Menurut Sekcam, Drs.H.Amir, enam kepala desa Se-Kecamatan Teluk Pandan hadir dan menyampaikan masukan kepada Pansus.”Mereka meminta perusahaan transparan/terbuka didalam program CSR. Misalnya setiap tahun itu apa saja dan berapa anggaran yang dikucurkan. Selama ini terkesan tertutup.
Dikatakan Sekcam, menurut penyampaikan pihak PT Indominco, mereka mengaku mengalokasikan dana CSR sebesar Rp 16 miliar per tahun yang bersaral dari perhitungan 8 Sen per ton batubata dikali 35.000 ton atau setera dengan Rp16 miliar.
Tapi itu dipertanyakan oleh para kades apa saja yang dibangun, dimana dan sisanya kemana saja. “Intinya warga meminta PT Indominco transparan didalam penggunaan dana CSR kepada masyarajat disekitar yang menurut Indominco ada 10 desa binaan di Kutim Bontang dan Kukar”katanya (*/AS/Pilarkaltim)