Berita PilihanPeristiwa

Karang Taruna Dan 19 Elemen Masyarakat, Mendorong Di Terbitkan SK Jam Malam Untuk Anak

149
×

Karang Taruna Dan 19 Elemen Masyarakat, Mendorong Di Terbitkan SK Jam Malam Untuk Anak

Sebarkan artikel ini
Alim Bahri (tengah) sebagai pembicara saat hearing dengan DPRD Kutim
Alim Bahri (tengah) sebagai pembicara saat hearing dengan DPRD Kutim
Alim Bahri (tengah) sebagai pembicara saat hearing dengan DPRD Kutim

Sangatta,wartakutim.com – Ketua Karang Taruna Kutai Timur (Kutim) Alim Bahri menilai, perlu segera ditetapkannya status darurat kekerasan seksual anak di Kutim, kondisi itu didasari maraknya kejadian kekerasan seksual anak yang terjadi di Kutim sepenjang tahun 2015 hingga awal tahun 2016 ini.

“Dari semua kasus anak yang terjadi di Kutim, mungkin Kutai Timur bisa dikatakan statusnya darurat (anak). Kekerasan anak, pelecehan, ekpoitasi anak,sehingga ini perlu sistem yang darurat juga, yang cepat untuk menangani kasus kasus anak,”kata Alim, saat hearing dengan DPRD Kutim, yang di hadiri 19 kolompok elemen masyarakat, kemarin.

Dari beberapa kasus yang terjadi pada anak lanjut alim, pihaknya meminta Pemkab Kutim dan DPRD Kutim untuk terlibat dengan membuat aturan khusus untuk memutus mata rantai kejahatan pada anak. Seperti membuat aturan pemberlakuan jam malam untuk anak di bawah umur.

“Berangkali dengan SK (Surat keputusan) Bupati, tentang pembatasan jam malam untuk anak di bawah umur, bisa membuat kami semua atau lembaga yang hadir disini punya hak untuk menegur,apabila melihat adik adik kami yang kebetulan batas waktu jam malam masih berkeliaran,”ungkapnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, realitas di lapangan saat ini, banyak anak di bawah umur sering ditemukan nongrong di tempat tempat umum pada malam hari, seperti berpacaran diatas kendaraan dan ngelem. Parahnya lagi anak-anak tersebut tidak memandang orang disekitarnya.

“Kami hampir setiap hari melihat fenomena itu, tapi kami tidak punya dasar hukum untuk bisa menegur mereka. Misalnya kasus ngelem, ternyata ngelem itu tidak aturannya dalam tindak pidana. Kemudian mereka kumpul-kumpul tengah malam tidak ada larangan. “katanya

Sehingga lanjut alim, ada satu sistem yang bisa mengembalikan fungsi sosial masyarakat dan ini merupakan tanggungjawab bersama. “disini kita terpanggil untuk memikirkan masa depan adik- adik dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama,”ujurnya (wal/Ia/WK02)

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.