Sangatta,wartakutim.com – Berpacu dengan waktu. Itulah yang terjadi dengan DPRD Kutai Timur sekarang ini . Dalam bulan Mei ini, wara wakil rakyat Kutim itu dituntut fokus untuk menuntaskan 5 Raperda yang diprakarsai oleh eksekutif.
Sekertaris DPRD Kutim Arief Yulianto mengataka, selain lima raperda yang akan dibahas legislative, saat ini DPRD Kutim mempersiapkan agenda rapat paripurna lanjutan Penetapan dan pengangkatan wakil ketua DPRD I Yulianus Palanggiran yang direncanakan akan dilaksanakan pertengahan bulan Mei 2016 mendatang.
“Paripurna paripurna lanjutan Penetapan dan pengangkatan wakil ketua DPRD I Yulianus Palanggiran sudah di tunda dua kali. Rencana hari rabu kita akan gelar lagi,” katanya.
Lebih lanjut dia menyebutkan, pada hari kamis (12/5) mendatang, DPRD akan menggelar rapat paripurna untuk membahas 5 Raperda. Kelima Raperda tersebut diantaranya, 1. Raperda Pilkades, 2. Raperda Bangunan Gedung, 3. Raperda Pariwisata, 4. Perubahan Perda No 5 tahun 2013 tentang Lembaga Bappeda dan lembaga tehnis lainnya dan 5. Raperda pembentukan badan pengelolaan keuangan dan asset daerah.
“Hari kamis nanti akan digelar paripurna untuk mendengarkan tanggapan fraksi tentan 5 buah raperda tersebut,”sebutnya.
Dia menambahkan, dari lima raperda yang akan digodok DPRD Kutim, Raperda Pikades (Pemilihan Kepala Desa-Red) yang paling diprioritaskan untuk segera di sahkan menjadi Perda.
“Dari informasi Wakil Bupati Pak Kasmidi Bulang, 90 persen Kades Kita (Kutim) menjabat Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Desa. Bahkan ada yang hampir satu priode. Ini tinggal nunggu perda Pilkades Saja disahkan,” terangnya.
“Kalau masalah rampungnya 5 raperda itu , saya juga belum bisa memastikan. Nanti tanyakan ke Ketua DPRD (Mahyunadi). Yang jelasnya untuk Raperda Pilkades yang akan diutamakan, karena , Raperda itu sangat mendesak dan sangat dinantikan masyarakat Kutim. ” tutupnya (*/ADV/IA)