Warta Parlementeria

DPRD Targetkan Lima Raperda Tuntas Hingga November

125
×

DPRD Targetkan Lima Raperda Tuntas Hingga November

Sebarkan artikel ini

ketuaSANGATTA. DPRD Kutai Timur (Kutim) Selasa (10/5), mengadaan rapat paripurna, dengan agenda mendengarkan penyampaian nota pengantar usulan 5 rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Pemkab Kutim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutim Mahyunadi, didampingi Wakil Ketua DPRD Kutim Hj Encek UR Firgasi. Nota pengantar lima raperda, disampaikan Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, dengan dihadiri puluhan pejabat Pemkab Kutim, serta 28 orang anggota DPRD.

Ke-5 raperda adalah Raperda Bangunan gedung, Raperda Pembentukan organisasi dan tata kerja badan pengelolaan keuangan dan aset daerah, Raperda kepariwisataan, Raperda perubahan perda nomor 5 tahun 2013 tentang organisasi dan tata kerja inspektorat wilayah, badan lembaga daerah lainnya di Kutim, dan Reperda pemilihan pemerintah desa.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Mahyunadi mengatakan, jika tidak ada hambatan yang berarti, maka paling lambat ke-5 raperda itu sudah dapat digodok dan diparipurnakan untuk menjadi peraturan daerah (perda) pada November 2016.

“Saya pastikan, ke-5 raperda itu akan diselesaikan sebelum akhir tahun ini. Saya menargetkannya, pada November masing-masing panitia khusus (Pansus) sudah bisa mengajukan untuk diparipurnakan menjadi perda,” jelas Mahyunadi.

Menurutnya, tahun ini DPRD telah akan mengodok sebanyak 7 raperda. Dimana dua diantarannya adalah raperda inisiatif DPRD yakni Raperda CSR dan Raperda Pelayanan Publik. Tuju raperda ini merupakan bagian dari 15 raperda yang masuk prplegda di 2016.

“ Tahun ini ada 15 raperda yang  masuk prolegda. Makanya 7 raperda ini ini akan digenjok cepat, setelah pansusnya terbentuk. Terutama Raperda pemilihan Kades, harus selesai pada Agustus,”  katanya.

Mengingat banyaknya Raperda yang akan dibahas, maka untuk satu pansus raperda akan diisi oleh 5 orang anggota DPRD Kutim.  Terbatasnya jumlah anggota pannsus, karena anggota pansus hanya bisa mengisi salah satu pansus saja. Karena ditakutkan akan doubel anggaran nantinya. Selain itu, supaya anggota dewan lebih fokus menggodok raperdanya.

“Pansus ini memiliki ada honornya,  maknya tidak boleh double, karena kami takut double anggaran,” katanya.

Agar usulan raperda dapat digodok cepat, dalam waktu dekat, DPRD Kutim akan segera mengadakan rapat mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi. Setelah itu, dibentuk pansus. Kemudian, pansus akan bekerja mengodok raperda, setelah selesai, diadakan rapat pleno, sebelum diparipurnakan untuk pengesahan sebagai Perda.(ADV/ IA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.