Berita Pilihan

Pungutan Sampah Sebesar Rp 20 Ribu Dipertanyakan Warga

297
×

Pungutan Sampah Sebesar Rp 20 Ribu Dipertanyakan Warga

Sebarkan artikel ini
Kepala UPTD KPP Sangatta, Basuki Isnawan
">
Kepala UPTD KPP Sangatta, Basuki Isnawan
Kepala UPTD KPP Sangatta, Basuki Isnawan

Sangatta,wartakutim.com – Pungutan pengangkutan sampah oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (KPP) dipertanyakan masyarakat. pasalnya, pungutan Rp 20 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang dilakukan RT ternyata tak sepeser rupiah pun yang masuk kas daerah.

Sedangkan berdasarkan peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, tak ada pasal yang mengatur tentang pungutan di rumah warga.

Adapun yang diperkenankan yakni, di rumah pendidikan dan keagamaan Rp 2 ribu, tempat kesehatan berkisar dari Rp 15 hingga Rp 75 ribu. Rumah perniagaan kecil Rp 10 ribu, niaga besar Rp 25 ribu, rumah makan besar dan kecil Rp 25 ribu, warung makan Rp 5 ribu, warung tenda Rp 2.500, hotel besar bintang Rp 100 ribu, hotel sedang (melati) Rp 25 ribu, hotel kecil (penginapan) Rp 15 ribu, dan pasar swalayan Rp 100 ribu.

Salah seorang warga Jalan Sulawesi, Sangatta Utara, yang engan disebutkan namanya, mengatakan, setiap bulannya dirinya selalu membayar uang sampah Rp 20 ribu. Dari keterangan petugas sampah di daerah itu, uang hasil pungutan itu digunakan untuk biaya operasional dan pemeliharaan kendaraan sampah.

“Katanya sih gitu. Kami yang tinggal di sini sempat mengusulkan, supaya pungutan itu bisa turun. Tapi dia bilang, kalau itu sudah menjadi ketentuan. Makanya, kami yang di daerah sini rata-rata membayar Rp 20 ribu setiap bulannya,” sebutnya, Rabu (11/5) kemarin.

Terkait hal itu, Kepala UPT KPP Dinas PU Kutim Basuki Isnawan membenarkan, pungutan itu adalah hasil kesepatakan pihaknya dengan RT. Besar kecilnya pungutan telah disepakati dan dikelola oleh RT, untuk kebutuhan operator, perbaikan mesin, bensin kendaraan sampah dan kegiatan lainnya di RT. “Besar dan kecilnya pungutan telah didiskusikan oleh warga dan ketua RT-nya. Adapun pungutan resmi yang kami lakukan, baru yang disepanjang jalan besar saja. Seperti di toko-toko, rumah perniagaan dan pertokoan,” kata dia ditemui seperti dikutip Radar Kutim, Selasa (11/5) lalu.

Ia menjelaskan, retribusi yang telah dipungutin itu pun merupakan toko dan rumah niaga sudah mendaftar di UPT KPP. Alurnya yakni, pendaftaran wajib retribusi daerah, pendataan, penetapan, penerbitan SPTRD, SKRD, dan SSRD.

“Setelah semua tahapan itu, barulah kemudian dilakukan penarikan retribusi oleh petugas. Dan petugas yang menarik retribusi itupun, kami berikan surat tugas dan tanda pengenal. Setelah itu, dananya kemudian akan diserahkan ke bendahara, atau disetorkan langsung ke rekening kas daerah,” terangnya.

Mengenai usulan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kutim untuk memasukan pungutan sampah per KK ke dalam perda? Basuki menuturkan, bila saat ini pihaknya sedang mendiskusikan dan menyiapkan formula terkait hal itu.

“Kami belum ingin terburu-buru dalam masalah itu. Jangan sampai pihak RT tersinggung. Meskipun itu adalah keharusan nantinya. Apa lagi, sampah-sampah itu tidak langsung mereka buang ke TPA, tapi diangkut lagi oleh kami. Tapi kami upayakan masalah ini bisa dimuat di aturan,” katanya. Basuki menegaskan, bahwa pungutan Rp 20 ribu tidak ada satu rupiah pun yang masuk di kas UPT KPP. Bahkan di beberapa titik jalan besar, sebagian pungutan sampahnya telah ditarik oleh RT. “Saya pastikan, kalau pungutan itu tidak ada yang masuk ke kami (UPT KPP, Red.). Untuk apa juga kami mengambil itu,” akunnya. (*/RK)

Respon (1)

  1. semoga berkah

    KLG PILLS Adalah
    0bat vitalitaz untuk para pria dewasa

    ingin tahu lebih lanjut hub :
    Call Centre
    PIN : 335A567A
    HP : 081392120011

    -MANFA’AT YG ANDA PEROLEH-
    1.Menambah ukuran MR.P lebih BESAR dan PANJANG.
    2.MENGUATKAN EREKSY skeras batu.
    3.Mengentalkan dan meningkatkan KWALITAS SPERM4.
    4.MENYEMBUHKAN IMP0TENS & menghidupkan sel syaraf yang sudah tidak berfungsi
    5.Menjadikan KUAT TAHAN LAMA.

    ingin tahu lebih lanjut hub :
    Call Centre
    PIN : 335A567A
    HP : 081392120011

    MELAYANI PEMBELIAN SELURUH INDONESIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.