Warta Parlementeria

Ketua DPRD Targetkan Perda Pilkades Rampung Agustus 2016

129
×

Ketua DPRD Targetkan Perda Pilkades Rampung Agustus 2016

Sebarkan artikel ini

Mahyunadi Ketua DPRD KutimSangatta,wartakutim.com—Ketua DPRD Kutai Timur Mahyunadi mengatakan, sebanyak 15 Rancangan  Peraturan Daerah (Raperda) akan di sahkan menjadi Perda pada tahun 2016 ini.

“Di Prolegda ada 15 perda yang mau disahkan tahun ini, termasuk perda Perda APBD Perubahan dan Perda APBD Tahun 2017. “Kata Mahuyunadi saat ditemui di kantor sekertariat DPRD Kutim, belum lama ini.

Politisi partai golongan Karya ini, menargetkan  limabelas Perda tersebut  akan di sahkan paling lambat akhir bulan Oktober 2016. Namun, dari ke 15 Perda tersebut, ia memprioritaskan Perda Pemilihan Kepala desa untuk segera disahkan dalam waktu dekat ini.

“Kalau perda Pemilihan Kepala Desa kita targetkan pada bulan Agustus sudah selesai. Sehingga bulan September sudah bisa dilaksanakan pemilihan kepala desa,”terang ketua Partai Golkar ini.

Menurutnya, sekitar 90 persen Kepala desa (Kades) di Kutim berstatus sebagai Pejabat Kades atau Pj. Sehingga pihaknya akan segera membahas perda Pilkades dalam rapat paripurna dan bisa segera rampung sehingga pelaksanaan Pilkades bisa segera dilaksanakan.

“Untuk Raperda Pilkades yang akan diutamakan, karena , Raperda itu sangat mendesak dan sangat dinantikan masyarakat Kutim.’ Katanya

Terkait pansus untuk kelima belas perda tersebut. Unad mengatakan seluruh anggota dewan yang berjumlah 40 orang akan dibagi satu pansus terdiri dari 5 hingga 6 dewan sehingga masing masing dewan memiliki tanggung jawab.

“Anggota dewan kita bagi tujuh. Paling satu Perda anggota Pansusnya terdiri dari 5 hingga 6 anggota dewan. Dan ini diupayakan tidak double, karena terkait masalah anggaran. Jadi ndak ada double pansus.”tutupnya (adv/wal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.