Warta Parlementeria

Pansus DPRD Kutim Gali Data Dan Informasi CSR PT. KPC

164
×

Pansus DPRD Kutim Gali Data Dan Informasi CSR PT. KPC

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Kerja Pansus CSR ke Menanjeman PT. KPC Untuk mendapatkan Informasi terkait penggunaan Dana CSR
Kunjungan Kerja Pansus CSR ke Menanjeman PT. KPC Untuk mendapatkan Informasi terkait penggunaan Dana CSR
Kunjungan Kerja Pansus CSR ke Menanjeman PT. KPC Untuk mendapatkan Informasi terkait penggunaan Dana CSR

Sangatta–Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (pansus raperda DPRD Kutim) terus melakukan pemetaan potensi tanggung jawab social perusahaan (coporate social responsibility /CSR) terhadap masyarakat Kutim.

Pansus terus berpacu dengan waktu dalam upaya mematangkan kajian mengenai raperda inisiatif dewan terkait potensi CSR dari perusahaan agar ada aturan yang tegas tentang CSR di Kutim.

Kali ini pansus DPRD Kutim turun gali data dan informasi pengelolaan CSR PT. Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai salah satu perusahaan batu bara terbesar di Asia dan pembayar royalty tertinggi sector emas hitam di pemerintah pusat, serta penyumbang dana CSR terbesar di Kutim selain PT. Indominco Mandiri (IMM).

Dipimpin Ketua Pansus Raperda CSR, Sayyid Anjas bersama wakilnya H. Agiel Suwarno, Sekretaris Angga Redi Niata, dengan anggota H. Burhanuddin, H. Hasbullah Yusuf, Arfan, Rahmaddi, Edi Santosa, Asti Mazar, Leny S A, Harfandi, Agusriansyah Ridwan serta H. Agus Aras.

Mereka bertemu dan berdialog dengan Advisor Social Politik KPC Husein Akma beserta Manager External Relation Hasrul Sani, Manager Bengalon Community Relation and Development (BCRD) Wawan Setiawan, Manager Community Empowerment Nurul Karim, Manager Project Management and Evaluation Louise Pessireron, Superintendent Public Communication Yorden Ampung dan beberapa stafnya.

Sayyid Anjas menjelaskan maksud kedatangan mereka mencari masukan terkait raperda yang sedang digodok pihaknya. Karenanya data dan informasi tentang tata cara pengelolaan CSR KPC akan menjadi salah satu rujukan dalam melengkapi regulasi perda itu.

Diakui pansus yang dipimpinnya bekerja ektra hati-hati, karena tingkat dilematis cukup tinggi di lapangan, namun baginya bukan halangan selama semua pihak mau bekerja professional dan transfaran sehingga perda itu tidak mandul dan bisa mencakup semua investasi.

“Perda ini sesuai dengan tupoksi kami, agar adil dan bijaksana kami berupaya mencari masukan baik dari corporate, pemerintah dan semua elemen yang tercakup didalamnya. Sehingga nantinya regulasi ini tidak dianulir oleh pihak yang mungkin terkena imbas dari terbitnya perda ini, apalagi sampai membuat jera investor masuk Kutim, jelas bukan itu harapan kita, ”jelasnya.

Dalam pertemuan itu, dialog tentang penangangan CSR berlangsung hangat, Ketua dan Anggota Pansus silih berganti bertanya hal seputar tanggung jawab social perusahaan itu. Salah satunya Harfandi, yang pertanyakan soal besaran anggaran dana CSR KPC 5 Juta US Dolar per Tahun, kenapa tidak mengikuti tonase hasil produksi. “Kenapa tidak dipatok misalnya, 8 Sen US Dolar per Ton, sehingga hasil produksi naik, dana CSR pun makin besar diterima masyarakat Kutim?”

Dikisahkan Husein Akma, hal itu merupakan komitmen diawal proses divestasi kepemilikan saham dari Rio Tinto And British Petroleum ke Bumi Resources.
“Kucuran dana 5 Juta US Dolar per tahun sesuai komitmen awal Bumi, bahwa apabila bisa berhasil membeli perusahaan ini maka kita akan beri kontribusi sebesar itu. Dan janji ini akan terus dipenuhi sampai 2021 nanti. Kita pun sportif mengikuti fluktuasi dolar. DPR RI pernah mempertanyakan hal yang sama, kami jawab kembali pada komitmen awal tadi,”jelasnya.

Disisi lain Husein mengaku bangga dengan kunjungan ini, dan mengapresiasi kinerja dewan dalam upaya mengkaji tata kelola dan aturan yang akan dituangkan ke dalam raperda tentang CSR di Kutim.

Lebih jauh dia memaparkan peran CSR KPC dalam membangun Kutim, dari awal pembentukan kabupaten sampai sekarang.

“Kita sama tahu bagaimana peran KPC diawal pembentukan kabupaten Kutai Timur, dengan dana Community Developmen atau comdev yang sekarang kita sebut CSR. Kami membangun infrastruktur jalan yang dulunya hutan dan berlumpur dari Samarinda sampai jalan Yos Sudarso Sangatta, serta jalanan utama dalam kota, sehingga layak menjadi kabupaten dan itu kami lakukan sampai sekarang melalui program CSR,” jelasnya.

Dikatakan pria berusia 63 tahun ini, keberadaan perusahaan yang mayoritas sahamnya dipegang oleh PT Bumi Resources itu, tidak sedikit perannya dalam menggairahkan geliat perekonomian di Sangatta.

“KPC memiliki 7 ribu karyawan ditambah 11 ribu kontraktor plus anak bininya, maka diasumsikan sekitar 30 sampai 45 ribuan orang dibawah naungan KPC. Secara politis bisa 2 sampai 3 kursi dewan dipegang KPC,”candanya.

Bersama manager KPC lainnya, dipresentasikan 7 program infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat serta berbagai bantuan lainnya yang saat ini masih berjalan dan tidak sedikit yang berhasil serta berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) Kutim.

“Kami ada program budidaya ayam kampung di Desa Sepaso Barat Bengalon yang menjadi juara 1 lomba ayam kampung tingkat nasional 2015 dan sampai sekarang menjadi barometer rujukan bagi kelompok peternak ayam kampung daerah lain. Disini kami terapkan system kolaborasi, berbagi peran dimana masyarakat sediakan lahan, kami siapkan kandang, bibit, bimbingan pelatihan dan sebagainya,”tutur Manager BCRD Wawan Setiawan.

Terkait sumber dana CSR ini, perusahaan ini membentuk Forum Multi Stake Holder, dimana seluruh sub kontraktor KPC terlibat didalamnya. “Kami yang pertama di Indonesia, dan forum semacam ini sudah diadopsi oleh kabupaten Paser dan beberapa kabupaten kota di Indonesia.” (adv/and/ppi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.