Warta Parlementeria

Yulianus Dijadwalkan Akan Dilantik Sebelum Masuk Bulan Puasa

136
×

Yulianus Dijadwalkan Akan Dilantik Sebelum Masuk Bulan Puasa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi (Kiri) dan wakil Ketua II Encek UR Firgasih (Kiri) menandatanggani surat usulan Yulianus sebagai wakil Ketua I. Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi juga ikut menyaksikan.
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi (Kiri) dan wakil Ketua II Encek UR Firgasih (Kiri) menandatanggani surat usulan Yulianus sebagai wakil Ketua I. Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi juga ikut menyaksikan.
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi (Kiri) dan wakil Ketua II Encek UR Firgasih (Kiri) menandatanggani surat usulan Yulianus sebagai wakil Ketua I. Bupati Ismunandar dan Wabup Kasmidi juga ikut menyaksikan.

Sangatta, wartakutim.com — Poliitisi Partai Demokrat Yulianus Palangiran, akhirnya resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim menggantikan Alfian Aswad, yang mundur karena maju Pilkada Kutim 2015 lalu.

Penatapan Yulianus sebagai wakil ketua DPRD Kutim, ditetapkan pada lanjutan sidang paripurna DPRD dengan agenda penetapan dan pengangkatan Yulianus Palangiran sebagai wakil Ketua DPRD.

Sebelumnya sidang paripurna tersebut sempat tertunda sebanyak dua kali. Namun akhirnya politisi Partai Demokrat itu, ditetapkan sebagai wakil ketua DPRD pada angenda sidang yang digelar pada Selasa (31/5).

Baca Juga : Dihadiri 15 Anggota Dewan, Paripurna Penetapan Dan Pengangkatan Yulianus Di Tunda

Jika tidak ada aral melintan, pelantikan mantan Kades Singa Gembara ini akan dilakukan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan mendatang.

Pada paripurna tersebut, sebanyak 39 anggota DRPD Kutim mengikuti paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kutim Mahyunadi. Selain itu, paripurna tersebut juga dihadiri Bupati Ismunandar dan wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Pengusulan nama Yulianus ditetapkan dalam surat nomor 170/069/007/DWN/IV/2016, tertanggal 31 Mei 2016. Surat ini menindaklanjuti surat DPC Partai Demokrat Kutim nomor 114/DPC.PD/Kutim/IV/2016, tertanggal 1 April 2016, perihal pergantian jabatan wakil Ketua I DPRD Kutim dari fraksi Demokrat, serta surat keputusan dewan pimpinan pusat Partai Demokrat nomor 1/SK/DPP.PD/III/2016, tertanggal 26 Maret 2016 tentang pergantian unsur pimpinan DPRD Kutim.

Mahyunadi saat ditemui wartawan usai paripurna menjelaskan, bahwa berdasarkan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib dewan, disebutkan dalam pasal 45 ayat (2), calon pengganti pimpinan DPRD yang berhenti diusulkan oleh pimpinan partai politik.

“Kemudian pada ayat (1), nama yang telah diusulkan itu selanjutkan akan diumumkan dalam rapat paripurna DPRD dan ditetapkan dengan keputusan DPRD. Nah, sidang paripurna kali ini adalah untuk menindaklanjuti surat usulan partai Demokrat yang mengusulkan nama Yulianus sebagai wakil Ketua I DPRD Kutim,” terangnya, kemarin.

Ia menyebutkan, Yulianus selanjutkan akan diusulkan ke Gubernur Kaltim untuk mendapatkan surat keputusan (SK). Paling lambat, Rabu (1/6) sore ini, tersebut sudah akan diserahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) M Arief Yulianto ke Pemprov Kaltim.

“Sore besok (Hari ini, red.), sudah akan kami serahkan ke Pemprov Kaltim untuk mendapatkan persetujuan Gubernur. Mudah-mudahan cepat dan sebelum memasuki bulan suci Ramadhan, atau Jumat (3/6) mendatang, kita sudah bisa melaksanakan pelantikan beliau (Yulianus, red.),” katanya.

Sebab, tidak ada alasan serta halangan apapun lagi yang dapat menunda pelantikan wakil Ketua I DPRD Kutim baru. Kata Mahyunadi, kehadiran wakil Ketua sangat berarti bagi suksesnya proses politik, kerja dan pengambilan kebijakan di DPRD Kutim kedepannya.

“Kalaupun sebelumnya ada dinamika, saya itu itu hal biasa dan wajar dalam berpolitik. Tapi ujung-ujungnya kan, kita ingin kompak dalam bekerja. Adapun dinamika kemarin (penundaan sidang, red.), saya melihatnya, itu juga sebagai bagian dari proses politik di legislatif,” tuturnya (*/adv/wk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.