Berita PilihanEkonomiKecamatanNasionalRagam

Kaltim Berzakat! Ismunandar Santuni 210 Anak Yatim Piatu

275
×

Kaltim Berzakat! Ismunandar Santuni 210 Anak Yatim Piatu

Sebarkan artikel ini
Bupati Ismunandar menyerahkan bantuan kepada salah-satu anak yatim piatu, yang disaksikan oleh Ketua Baznas Kutim Idrus Yunus.
Bupati Ismunandar menyerahkan bantuan kepada salah-satu anak yatim piatu, yang disaksikan oleh Ketua Baznas Kutim Idrus Yunus.
Bupati Ismunandar menyerahkan bantuan kepada salah-satu anak yatim piatu, yang disaksikan oleh Ketua Baznas Kutim Idrus Yunus.

SANGATTA, wartakutim.com – Terakit program Kaltim Berzakat yang berlangsung serentak di 7 Kabupaten dan 3 Kota di Kalimantan Timur, yang berlangsung secara teleconfrence. Bupati Ismunandar melakukan penyerahan bantuan kepada 210 anak yatim piatu, yang berada dibawah naungan Pondok Pesantren Daarush Sholah, Pondok Pesantren Darul Khairat, Panti Asuhan Hubbul Wathon, Panti Asuhan Istiqomah, santunan anak yatim melalui Syarikat Islam Kutim, UPT Sangatta Utara, dan UPT Sangatta Selatan.

Teleconfrence Bupati Ismunandar dengan Gubernur Awang Faroek Ishak sendiri berlangsung diruang Tempudau, kantor Bupati Kutai Timur pada Rabu (22/6) pagi. Dalam kesempatan tersebut selain memaparkan mengenai pelaksanaan puasa di Ramadhan 1437 H di Kutim, Bupati juga menjelaskan realisasi APBD dan APBN 2016.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kutim H. Fahmi Rasyad, Kepala Kejaksaan Negeri Sangatta Tety Syam, Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim H. Idrus Yunus, perwakilan dinas dan badan di lingkungan Pemkab Kutim dan juga pihak perusahaan-perusahaan swasta yang bergerak dan beroperasi di Kutim.

Bupati Ismunandar memandang program Kaltim Berzakat sama dengan niatan Pemkab Kutim melalui Baznas Kutim, yang telah bergerak dengan luar biasa selama ini, terkait dalam mengelola zakat untuk masyarakat tidak mampu. Apa yang telah dicapai oleh Baznas Kutim dengan berprestasi secara nasional, dapat dipandang baik. Untuk itu perlu ditingkatkan lebih baik, dengan memanfaatkan peranan-peranan stakeholder.

Sementara Ketua Baznas Idrus Yunus mengungkapkan jika program Kaltim Berzakat tidak saja dilaksanakan di Kutim, namun juga diseluruh kabupaten/kota se-Kaltim. Harapan Gubernur Awang Faroek jika pelaksanaan hukum islam ketiga yakni zakat, dapat diresapi dan dilakukan tidak saja oleh PNS, ABRI, kepolisian, kejaksaan, pegawai swasta, pengusaha, bahkan juga masyarakat umum.

Selain mendapat dukungan oleh Gubernur Kaltim, ternyata program tahun berzakat 2016 didukung penuh oleh seluruh pemerintahan baik itu tingkat kabupaten, kota, provinsi di seluruh Indonesia. (Nall)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses