Berita PilihanKecamatanPeristiwaRagam

Raperda Pilkades Segera Ditetapkan! Wabup Perintahkan Instansi Terkait Fokus

245
×

Raperda Pilkades Segera Ditetapkan! Wabup Perintahkan Instansi Terkait Fokus

Sebarkan artikel ini
Wabup Kasmidi Bulang (tengah) memimpin Coffee Morning di Setkab Kutim
Wabup Kasmidi Bulang (tengah) memimpin Coffee Morning di Setkab Kutim
Wabup Kasmidi Bulang (tengah) memimpin Coffee Morning di Setkab Kutim


SANGATTA, wartakutim.com –
Pembahasan mengenai Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendapatkan perhatian utama dari Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Yang mana hal ini diungkapkan beliau saat memimpin kegiatan Coffee Morning yang dilakukan pada Senin (18/7) pagi tadi. Terlebih harapan besar terhadap pelaksanaan Pilkades yang rencananya akan berlangsung serentak di akhir tahun 2016 alias awal Desember mendatang, perlu persiapan matang seusai Raperda tersebut ditetapkan dalam waktu dekat oleh pihak DPRD Kutim.

Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 – 11.34 Wita tersebut, Wakil Bupati Kasmidi Bulang didampingi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Syafruddin dan Asisten III Bidang Adminstrasi Umum H.M Edward Azran. Serta dihadiri oleh perwakilan seluruh pimpinan Dinas dan Badan di lingkungann Pemkab Kutim.

Orang nomor dua di Kabupaten Kutim itu, meminta kepada pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemas, Red), dalam hal ini Erlyan Noor untuk dapat segera menjalankan kegiatan, ketika nanti Raperda Pilkades telah disahkan oleh pihak DPRD Kutim.

“Begitupun dengan Plt Kabag Hukum Setkab Nora Ramadhani untuk dapat memfokuskan diri terhadap berjalannya Perda Pilkades nantinya. Mengingat Perda tersebut memiliki rentang waktu. Dan rencananya Pilkades berlangsung pada Minggu pertama bulan Desember, yang apabila terlambat dilaksanakan, maka akan lompat pada tahun 2017 mendatang. Apabila itu terjadi maka program pemerintah tidak dapat jalan, karena desa-desa yang ada di Kutim masih banyak dipimpin oleh Pj Kades,” tegas Kasmidi Bulang. (Nall)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.