
SANGATTA, wartakutim.com – Setelah melimpahkan perkara tahap I ke Kejaksaan Negeri Sangatta pada Rabu (27/7) siang. Polres Kutim menggelar rekontruksi dihalaman Mapolres Kutim terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan Neysa yang dilakukan oleh Ijur (45).
Ijur sendiri saat melakukan rekontruksi dibawah pengawalan ketat aparat kepolisian, dengan mengenakan baju tahanan berwana orange. Ijur didampingi kuasa hukumnya dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Sangatta, saat rekontruksi dilakukan.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kanit Tipidum Polres Ipda Rakib mengatakan jika rekontruksi sendiri berjalan lancar dimana ada beberapa adegan yang ditambahkan lagi diluar kegiatan pra rekontruksi sebelumnya. Menngingat keterangan tersangka yang seringkali berubah-ubah.
“Namun setelah pihak kami mendapatkan keterangan tambahan dari berbagai saksi, tersangka kemudian mengakui dan menjalani beberapa adegan rekontruksi yang ditambahkan,” terang Kanit Tipidum Polres Kutim Ipda Rakib.
Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Sangatta, yang diwakili oleh Kasi Pidum Amanda mengatakan jika pihaknya mendapatkan gambaran jelas tindakkan pelaku saat memperagakan detail-detail dari sebelum korban terbunuh hingga kemudian tewas karena di bekap oleh tersangka Ijur.
FILM D.E.W.A.S.A
TERBARU, KEWALITAS HD, NO SENSOR, DURASI PANJANG
MeNYEDIAKAN PEMBELIAN DALAM BENTUK
-DVD DISK
-FLASH DISK
-MEMORY CARD
-HARD DISK
YANG SERIUS MINAT BISA HUB :
Call Center :
PIN ANDROID : D13327FF (UNTUK PENGGUNA ANDROID)
PIN BLACKBARRY : 2850B372 (UNTUK PENGGUNA BLACKBARRY)
SMS : 0822-8295-6667
JAMINAN MUTU & KWALITAS TERBAIK