
WARTAKUTIM.com, SANGATTTA — Puluhan aparat desa yang terdiri dari kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kutai Timur mendatangi kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BAPEMASDES) untuk mempertanyakan surat Instruksi bupati Kutai Timur Nomor 900/315/Keu.2, prihal penghentian proses pembayaran bantuan keuangan Desa atau dana ADD tahap ke dua.
Menurut Pjs Kades Mawai Indah kecamatan Batu Ampar Ishemiyanto, surat instruksi bupati tersebut dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan yang ada di desa. Dia berharap bupati kutim tetap melanjutkan pembayaran dana ADD tahap ke-2, mengingat banyak desa di Kutim yang telah menjalankan program sebelum surat instruksi bupati di terbitkan pada 30 September 2016 lalu.
“Banyak desa telah melakukan pembangunan infrastruktur yang telah berjalan sebelum diterbitkannya surat instruksi bupati tersebut. Kami berharap pemkab tetap melanjutkan pembayaran ADD tahap ke 2, agar bisa dibayarkan di anggarkan sesuai dengan rapat koordinasi yang digelar pada (Rabu) hari ini, tegasnya
Dia menyebutkan, anggaran ADD tahap ke 2 untuk desa Mawai Indah masih sekitar Rp 400 juta. Sedangkan untuk anggaran ADD tahap pertama telah di cairikan pertengahan tahun 2016.
“Kalau pencairan tahap pertama tidak ada masalah, yang masalah saat ini pembayaran tahap kedua ini. Apalagi, desa kami surat memprogramkan jaringan air bersih untuk masyarakat dan pembangunan lainnya. Dengan ada nya surat instruksi bupati itu, maka kami ndak bisa berbuat apa-apa didesa,”tandasnya.
Selain itu, Ishemiyanto juga mempertanyakan keabsahan surat instruksi bupati tersebut. Ia mengatakan surat tersebut di kirim melalui camat dan diteruskan ke desa, hanya di tandangani bupati tanpa dibubuhi dengan cap stempel pemkab. “surat itu di tujuhkan kepada kecamat dan diteruskan ke desa. Surat Itu ada tanda tangan bupati tetapi tidak ada stempelnya,”terangnya.
Sementara itu anggota BPD Desa Muara Bengkal Ilir kecamatan Muara Bengkal Irwansyah menyebutkan, pihaknya bersama 42 aparat desa lainnua sudah mengadakan pertemuan dengan perwakilan BAPEMADES Kutim.
Dikatakannya, hasil rapat tersebut akan sampaikan ke Bupati Kutim. Ada 4 poin yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Dia berharap , hasil rapat tersebut bisa menjadi solusi untuk kemajuan daerah.” Ada Sekita 43 kades telah bertanda tangan untuk menyatakan sikap atas penghentian pembayaran Dana ADD ini, Surat kami ini akan dikirim ke bupati dengan tembusan DPRD Kutim,”terangnya.
Sementara itu, Kabid Pemerintah Desa dan Kelurahaan Bapemasdes Kutim rs. Lambot H. Siregar belum dapat di temui awak media karena sedang mengadakan rapat dengan perwakilan camat dan desa se- Kutim untuk membahas terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Kutim (wal)
