
Sangatta — Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Wiyata Husada Samarinda (Sitikes WHS) berencana akan membuka kelas kuliah di kota Sangatta. Rencananya perkuliahan akan dilaksanakan p Pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Waktunya, ada masuk siang sampai malam. Dan, ada pula masuk pagi sampai siang.
Demikian di Ketua Stikes Wiyata Husada Edi Mulyono saat presentasi di lantai 2 ruang Arau, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Rabu (13/9)lalu.
Untuk itu pihak SWH akan bekerjasama Pemkab Kutim untuk meningkatkan kompetensi dengan cara menguliahkan pegawai hingga menyandang gelar strata satu (S-!) keperawatan atau ners. Kuliah jauh 2,5 tahun lamanya atau 5 semester. “Satu setengah tahun belajar di bangku kuliah, dan satu tahun praktik,”kata Edi Mulyono.
Satu kelompok pembelajaran sebut dia, dibutuhkan sekira 60 orang. Hanya saja biaya kuliah bersifat mandiri. Dosennya, tidak ada S-1 tapi semua Strata Dua (S-2), dan Starta Tiga (S-3). Dan, untuk menjadi mahasiswa Stikes diperlukan izin belajar dari instansi terkait tempat pegawai bekerja. “Syarat untuk menjadi mahasiswa Stikes ada. Utamanya, ada izin belajar,” kata Edi Mulyono dalam pertemuan dibuka Asisten Tata Praja Sekkab Syafruddin..
Sementara itu, Syafruddin mengatakan, kesehatan memang merupakan kekayaan paling berharga yang harus terus diperhatikan. Untuk itu, peningkatan kompetensi bagi pegawai medis, baik yang bekerja di Puskesmas, di kantor Dinas Kesehatan maupun bekerja di RSUD Kudungga mestinya diberi ruang untuk belajar ke jenjang yang lebih tinggi. Utamanya bagi tenaga medis yang hanya tamatan diploma tiga (D-3).
“Dalam pemberian izin belajar ini harus diperhatikan, jangan sampai layanan kesehatan ikut terganggu lantaran, tenaga medisnya banyak izin belajar,” imbuh Syafruddin.
Karena ini masih tahap perencanaan maka ‘lebih baik kelahi duluan dari pada belakangan”. Artinya, para pihak (Stikes dan Pemkab) lebih baik berdebat duluan dari pada nantinya timbul masalah. Karena ini erat kaitannya dengan peningkatan mutu sumber daya manusia demi memberi layanan kesehatan prima kepada masyarakat.
Maka alangkah bagusnya nanti kalau ada bantuan pembiayaan dari pemerintah. Nantinya, ada penekenanan kerja sama antara Stikes dengan Pemkab Kutim. Kalau Dinas Pendidikan mendapat alokasi 20 persen APBD Kutim, kenapa Dinas Kesehatan belum bisa mendapat alokasi 10 persen sesuai amanah undang-undang. (bhr)