WARTAKUTIM.com, SANGATTA – Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Sangkulirang Polres Kutai Timur, Kamis (3/11/2016) lalu, membekuk 3 pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang salama ini beroperasi di wilayah hukum Kutim.
Kapolres Kutai Timur AKBP Rino Eko didampingi kasat Reskrim AKP Andika Dhama Sena menyebutkan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan tersebut adalah AR (28), Su (20) dan RF (22).
Andika menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku ini, bermula saat polsek sangkulirang menerima laporan Rhoma Irama Ramadia (17) yang kehilangan sepeda motor yang diparkir di sekitar rumahnya di Jalam Gajah Mada desa benua baru ilir kec Sangkulirang.
“Korban melaporkan ke Polsek Sangkulirang, telah kehilangan sepeda motor pada Kamis 16 Oktober 2016 lalu, di Jalan Gajah Mada Desa benua baru ilir kec sangkulirang. Setelah itu dilakukan penyelidikan, akhirnya kami berhasil menangkap ketiga pelaku,”ungkapnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, pada Kamis (3/11/2016) sekitar jam 02.00 wita, dilakukan penangkapan terhadap pelaku Su di KM5 desa Maloi Kec. Sangkulirang. Kemudian, setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka Su. Pelaku curanmor ternyata lebih dari satu orang.
Dikatakannya, sekitar pukul 05.00 wita, tim buser polsek Sangkulirang kembali menahan tersangka AR di Jl.Bengkirai RT.03 desa Benua Baru Ilir Kec. Sangkulirang. Selanjutnya, sekitar pukul 06.00 wita, kembali dilakukan penangkapan terhadap pelaku an RF di Jl. Mesjid ArRahmah Gg.Pantai Rt.01 desa Benua Baru Ilir Kec. Sangkulirang.
“Setelah aparat kita memintai keterangan para pelaku mengaku benar telah mengambil sepeda motor yamaha jupiter mx KT 6460 RC yg diparkir diteras rumah milik korban pada Kamis (16/11/2016) lalu. ,”katanya.
Andika menambahkan, melakukan pencurian itu, peran Su mengawasi situasi disekitar rumah korban, sedangkan peran AR dan RF menyalakan motor dgn cara mencabut kabel kontak motor lalu membawanya pergi.
Berdasarkan keterangan pelaku, usai melakukan aksi kejahatannya itu, pelaku kemudian menjual motor tersebut di salah seorang warga berinisial Nu dengan harga Rp 1,2 juta.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Sangkulirang untuk kepentingan penyidikan. Diduga pelaku bukan laki pertama menjalankan aksinya tersebut. “Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan di polsek sangkulirang guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya