WARTAKUTIM.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupatan (Pemkab) dan DPRD Kutai Timur, akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rencana APBD Tahun 2017, Rabu (16/11/2016) di kantor DPRD Kutim.
Penandatangan ini langsung dilakukan Bupati Ismunandar bersama Ketua DPRD Kutim Mahyunadi Acara ini juga disaksikan, wakil bupati Kutim Kasmidi Bulang, wakil ketua I Yulianus, wakil ketua II Enche Firgasih.
Ketua DPRD Kutim Mahyunadi mengatakan, dengan ditandtanganinya nota kesepahaman tersebut, maka kabupaten Kutai Timur telah memiliki landasan atau dasar dalam rangka pembahasan dan pengesahaan APBD Kutim 2017 mendatang.
Dalam rapat paripurna ke 45 tahun 2016 tersebut, dihadiri hampir seluruh anggota DPRD Kutim. Selain ini Rapat yang digelar diruang paripurna itu juga dihadiri Asisten dan sejumlah kepala SKPD dilingkungan pemkab kutim dan perwakilan dari TNI Polri. (WAL)