Hukum Dan Kriminal

Keranjingan Game Online! Bocah Curi Motor

128
×

Keranjingan Game Online! Bocah Curi Motor

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

SANGATTA, Wartakutim.com – Ada-ada saja ulah Jack (nama samaran, Red) bocah tanggung (16) yang suka bermain game online ini nekat mencuri motor milik tetangganya. Aksi nekat tersebut lantaran karena Jack kehabisan voucher untuk bermain game online.pulsa untuk bermain game online.

Terungkapnya kasus tersebut. Berawal dari adanya laporan korban awal November lalu, kepada polisi korban mengaku, sepeda motor miliknya yang diparkir di depan rumahnya telah dicuri seseorang. Setelah melakukan penyelidikan. polisi kemudian berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Sangatta Utara. Dari tangan Jack, didapatkan satu unit motor korban yang telah dibongkar dan dipretelin oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena mengatakan jika pihaknya pada dua pekan terakhir berhasil mengamankan beberapa pelaku curanmor. Dari lima tempat kejadian perkara, dimana empat kasus terjadi di Sangatta dan satu kasus di Bengalon.

Dari kelima pelaku curanmor tersebut, dua diantaranya masih anak-anak. salah satunya adalah Jack. Pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti lima unit motor berbagai merek. Adapun motif para pelaku, mulai dari sekedar coba-coba hingga mencari keuntungan dan ingin bermain game online. Hingga saat ini Polres Kutim masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

Kendati pelaku yang masih rata-rata berstatus anak-anak, namun untuk proses hukumnya dipastikan tetap akan dilanjutkan. Para pelaku akan dijerat pasal 363 kuhp, dengan ancaman pidana di atas tujuh tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.