WARTAKUTIM.COM, SANGATTA -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memastikan akan mulai memproses pembayaran hutang-hutang pekerjaan proyek pembangunan yang telah menjadi tunggakan pada tahun lalu, mulai dibayarkan pada minggu ketiga bulan ini.
Hal tersebut diungkapkan bupati Kutai Timur Ismunandar saat ditemui awak media dipelataran kantor setkab Kutim belum lama ini.
“Kami (Pemkab Kutim) akan memulai proses pembayaran hutang-hutang proyek kepada kontraktor, yang memang telah menjadi tunggakan pemerintah sejak tahun kemarin,”ungkapnya.
Namun, lanjut Ismunandar, sebelumnya, hutang-hutang yang akan dibayar kepihak rekanan proyek yang berbentuk PL (Penunjukan Langsung) karena jumlahnya cukup banyak. Dan juga akan direkap dan dibuatkan Surat Keputusan (SK) resmi Bupati Kutim, sesuai arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk mekanisme pembayaran hutang, akan dilakukan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim,”katanya.
Lebih lanjut Ia menambahkan, sedangkan jika proses pembayaran hutang tahap pertama ini selesai, barulah menyusul hutang-hutang proyek yang jumlahnya besar atau yang melalui mekanisme lelang.
Namun ketika ditanya wartawan jumlah hutang Pemkab Kutim yang belum terbayarkan, Pihaknya, belum dapat memastikan berapa besaran total nilai hutang yang akan terbayarkan pada tahap pertama ini karena jumlahnya ratusan miliar dan masih menunggu rincian dari Bagian Pembangunan Setkab Kutim dan BPKAD Kutim.
Selain itu, proses pembayaran juga dipastikan akan mengikuti progres kemampuan keuangan daerah yang ada.