WARTAKUTIM.COM, SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Timur kembali mengamankan 2 pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (28/4/2017) lalu. Penangkapan keduanya dilakukan hanya dalam jangka waktu sekitar 2 jam.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah DY (19) dan AD (32), mereka ditangkap didua lokasi yang berbeda.
Awalnya, DY terlebih dulu ditangkap aparat unit reskoba polres Kutim pada sekitar pukul 20.30 wita di Jln.poros Sangatta Bontang km 0, samping SPBU desa Sangatta Selatan Kec. Sangatta Selatan Kutai Timur.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 2 (dua) poket sabu seberat 0,56 gram, . Sepeda motor merk Honda supra KT 5752 R warna merah kombinasi hitam USK dan 1 unit handphone.
“Di Saat itu DY sedang mengendarai sepeda motornya di jln poros Bontang- Sangatta km 01 tepatnya disamping SPBU km 01 arah ke Sangatta Selatan. Kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan 2 (dua ) poket sedang yg diduga sabu yang di jatuhkan di pinggir jalan.,” terang Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf.
Dikatakannya, penangkapan terhadap tersangka DY, berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima oleh polisi, kalau dilokasi tersangka ditangkap akan ada transaksi narkoba jenis sabu.
Sementara penangkapan kedua dilakukan di terhadap tersangka berinisial AS. Tersangka diamankan di sekitar jam 22. 00 wita di Jalan. Margo rukun rt.02 no. 33 desa Sangatta Selatan.
Dikatakannya, Pada akhir tahun 2016 unit opsnal sat Resnarkoba polres kutim mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi dan pesta nakotika jenis sabu di wilayah Sangata selatan.
Aparat kepolisian menangkan tersangka rumahnya, kemudian dilakukan pengeledahan dan ditemukan 16 (enam belas) poket yg diduga sabu, yang di temukan dalam kamar, yang mana 1 ( satu ) poket ditemukan dlm almari, 7 (tujuh ) poket di temukan dlm kantong celana pendek warna gitam dan 8 ( delapan ) poket ditemukan di bawah kasur, uang Rp 850.000, ( delapan ratus lima puluh ribu rupiah ) dlm kantong.
“Kedua tersangka dan barang bukti, sudah kami amankan di mapolres Kutim, untuk penyidikan lebih lanjut.,”katanya (wal)