Hukum Dan Kriminal

Empat Pelaku Curanmor Antar Daerah Dibekuk Polsek Sangatta

163
×

Empat Pelaku Curanmor Antar Daerah Dibekuk Polsek Sangatta

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curamor) berhasil dibekuk oleh jajarang Polisi Sektor (Polsek) Sangatta dibantu Reskrim Polres Kutim Selasa (30/5).

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, keempat pelaku tersebut adalah Mr, An, dan Sa yang merupakan pemetik serta Ma yang bertindak sebagai penadah. Keempatnya kini telah ditahan di Mapolres Kutim.

Menurut Kasat Reskrim AKP Andika Darma Sena, para pelaku diduga sindikat curanmor antar daerah. Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya menyita lima unit sepeda motor. Bahkan, BB ini diduga jumlahnya masih akan bertambah karena  ada motor yang masih dalam pengejaran, yang telah dijual ke luar daerah Kutim

“Untuk sementara ada lima motor yang kami amankan dari pelaku. Empat diantaranya sudah teridentifikasi TKP-nya (Tempat Kejadian Perkara) di wilayah Sangatta. Sedangkan satu lagi masih diperiksa,” jelas Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskrim AKP Andika Darma Sena, Rabu (31/5) kemarin.

Andika menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap  tersangka diketahui sebagian besar TKP pencurian memang berada di Sangatta. Namun  tersangka juga sempat melakukan pencurian motor di wilayah Bontang. Sedangkan motor yang didapat pelaku, ada yang dijual di Sangatta dan Samarinda.

“Tersangka beraksi dengan cara merusak kunci kontak motor dengan kunci letter T. Rata-rata motor dijual pelaku Rp 1,5 juta hingga Rp2 juta,” jelasnya.

Karena ada motot yang masih belum diamankan, karena itu pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan. Sebab, ada dugaan beberapa unit lain yang sudah berhasil dijual pelaku keluar daerah.”Sekarang anggota masih dilapangan mengejar unit lain yang sudah dijual tersangka,” katanya.

Dikatakannya, terungkapnya kasus ini berkat peran aktif masyarakat yang langsung melaporkan kejadian pencurian sepeda motor ke polisi. Sehingga, pihaknya dapat langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberdaan  tersangka.

“Karena ada informasi kehilangan dari masyarakat, dari situ kami bentuk tim gabungan (Polres dan Polsek) untuk menyelidiki kasus ini, sampai menangkap  tersangka baik pemetik, maupun penadah,” katanya. (ima)