Hukum Dan Kriminal

Tukang Cuci Motor Ini, Edar Sabu Untuk Menambah Penghasilan

174
×

Tukang Cuci Motor Ini, Edar Sabu Untuk Menambah Penghasilan

Sebarkan artikel ini

WARTAKUTIM.co.id, SANGATTA – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kutai Timur meringkus seorang pengedar sabu di  Jalan Sangatta- Bontang km 0,5 desa Sangatta Utara kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur, Kamis (1/6/2017) lalu.

Kapolres Kutai Timur Rino Eko, Sik didampingi Kasatreskoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf menyebutkan, pelaku yang berhasil diringkus adalah berinisial SN (41) warga , Jalan Yos Sudarso 1 depan hotel Zamrud Sangatta.

Penangkapan itu bermula saat polisi mendapatkan informasi dari masyarakat kalau diwilayah tersebut akan ada transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.

“Pada hari Kamis tanggal 1 Juni 2017 sekira pukul 13.30 unit opsnal sat Resnarkoba polres kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi dan pesta narkoba jenis sabu, kemudian unit opsnal sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pada sekira jam 14.30 wita, unit opsnal sat Resnarkoba berhasil mengamankan satu orang berinsial SN,”terangnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat tersangka mengendarai sepeda motor. Polisi mencurigai gerekgerik tersangaka, “Kemudian, kami melakukan penyetopan dan melakukan pengeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 1 (satu ) poket yg diduga sabu yang dipegang dengan tangan kiri tersangka,”katanya.

Menurut Rauf, motif pelaku yang sehari hari bekerja di pencucian motor ini, mengedarkan sabu untuk menambah penghasilan dari pencucian motor.”dari pengakuan tersangka, Ia baru pertama kali mengederkan sabu motifnya masalah ekonomi,”katanya

Dari penangkapan tersebut kata Rauf, Pihaknya berhasil menyita barang bukti 1 poket sabu seberat 0.6 gram, satu unit sepeda motor Honda scopy warna putih merah dan satu unit handphone.

“Kini tersangka dan barang bukti sudah sudah diamankan di mapolres kutai timur, guna proses penyidikan lebih lanjut,”pangkasnya (IA)